Tolak Tenggak Miras, Anggota Polisi Dikeroyok 5 Pemuda Mabuk, Tubuhnya Diseret saat Pura-Pura Pingsan
Reporter:
usep saeffulloh|
Sabtu 12-03-2022,06:00 WIB
Radartasik.com, Minuman keras (miras) telah menjadi biang kriminalitas, salah satunya aksi kekerasan. Para pelaku kekerasan, bahkan tidak pandang bulu. Anggota polisi pun menjadi korbannya.
Lima
pemuda mabuk menganiaya (
mengeroyok)
Brigpol Ical Napoleon. Gara-garanya,
Brigpol Ical Napoleon menolak ajakan mereka untuk menenggak
miras.
Kejadian pengeroyokan itu direkam warga dan tersebar luas di media sosial.
Brigpol Ical juga mengalami sejumlah luka pda wajah dan tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang pemuda tersebut.
Awal penganiayaan tersebut saat salah satu pelaku menghentikan sepeda motor korban, Selasa (8/3/2022). Dia menawarkan minuman keras, namun korban menolak. Alasannya, karena sedang tidak enak badan.
Pelaku terus menghadang dan memaksa korban singgah dan menikmati minuman keras bersama mereka.
Korban kemudian berbisik kepada pelaku bahwa dirinya adalah seorang anggota Polri dan hendak pulang ke rumah.
Penolakan Brigpol Ical itu, yang sehari-hari bertugas di Direktorat Pamobvit Polda NTT, membuat pelaku emosi.
Dia berteriak serta merampas kunci kontak sepeda motor korban. Keempat rekan pelaku datang dan langsung menganiaya serta
mengeroyok korban.
Korban yang saat itu dalam kondisi terjepit, tidak bisa menyelamatkan diri. Korban sempat berusaha kabur dan berlari sekitar 10 meter. Namun, korban kembali dikeroyok oleh para pelaku.
Akhirnya korban berpura-pura pingsan agar tidak dianiaya lagi. Tetapi, para pelaku malah menyeret dan terus menganiaya korban hingga babak belur.
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian, melerai dan menghentikan aksi para pelaku.
Lima pemuda mabuk yang menganiaya Brigpol Ical itu, empat diantaranya merupakan warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo dan satu pelaku lainnya adalah warga Desa Lakekuin Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT.
Anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT tersebut kemudian melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polres Kupang Kota.
Para Pelaku Ditangkap
Lima pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT Brigpol Ical Napoleon telah ditangkap pada Rabu (9/3/2022).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/188/lll/2022/SPKT Polres Kupang Kota tentang tindak pidana penganiayaan, anggota unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian pengeroyokan dan mencari para pelaku.
Tim Unit Resmob Polda NTT yang dipimpin Iptu Dimas F Yusuf berhasil membekuk lima pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Pemeriksaan intensif terhadap kelima pelaku dilakukan oleh penyidik unit tindak pidana umum Satreskrim Polres Kupang Kota. Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut kemudian diamankan di Rutan Polres Kupang Kota.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota.
Adapun sejumlah saksi juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap peran masing-masing pelaku.
"Saat ini kami masih selidiki perannya masing-masing para pelaku," ungkap Satrya.
Kejadian ini bermula ketika
Brigpol Ical Napoleon menolak meneguk
miras yang ditawarkan oleh pelaku tersebut. Selain itu, anggota Polda NTT ini juga diseret di atas trotoar Jalan Fatudela 1, Nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Akibanya, Brigpol Ical mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya. (mcr2/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: