PHRI Minta Item Pajak Diperinci
Reporter:
syindi|
Sabtu 12-03-2022,19:40 WIB
radartasik.com, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten
Pangandaran setuju dengan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Pangandaran untuk memaksimalkan potensi pajak. Salah satunya dengan
pemasangan typing box.
Ketua
PHRI Kabupaten Pangandaran
Agus Mulyana mengatakan, rencana pemasangan typing box untuk mencegah
kecurangan atau mengemplang
pajak dinilai sudah tepat.
“Saya kira sudah
bagus upaya tersebut, kita juga sudah diundang oleh Bapenda terkait
rencana itu,” katanya Jumat (11/3/2022).
Sajauh ini, hotel
dan restoran yang sudah terpasang typing box masih kurang dari 15
persen. “Harusnya memang semua dikasih typing box,” ujarnya.
Ia
meminta Pemkab Pangandaran menjelaskan secara rinci item
pajak yang
harus dibayar oleh hotel dan restoran. “Jadi harus rinci, karena selama
ini kita tidak tahu,” jelsnya.
Selain itu, pemkab juga
harus ikut mendorong tingkat kunjungan ke Pangandaran, sehingga
occupancy hotel bisa terdorong.
“Jadi pemasukan dari
pajak hotel dan
restoran juga bisa meningkat,” ucapnya.
Menurut dia, occupancy hotel mengalami penurunan hingga 26 persen. “Itu sejak dua minggu kebelakang,” ujarnya.
Bupati
Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan pengemplang
pajak dari sektor
hotel dan restoran tidak akan diberi ruang.
“Kita akan pasang typing box
di tiap hotel dan restoran,” ungkapnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: