Memasuki Siklus Kenaikan Sembako

Memasuki Siklus Kenaikan Sembako

radartasik.com, RADAR TASIK — Menjelang bulan Ramadan harga berbagai kebutuhan pokok dan bahan baku mengalami kenaikan. Menyikapi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya belum punya solusi untuk menanganinya.


Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag) Kota Tasikmalaya H M Firmansyah mengaku belum memonitor kondisi terbaru harga kebutuhan pokok. Namun, pihaknya sudah ada rencana untuk menurunkan tim ke lapangan. ”Kami akan segera bergerak memantau ke pasar-pasar,” tuturnya kepada Radar, (10/3/2022).

Kenaikan harga tidak terjadi begitu saja, tentu ada hal yang menjadi penyebabnya. Untuk mengetahuinya perlu ada penelusuran lebih lanjut. ”Apa itu karena ketersediaan yang menipis, distribusi yang tersendat atau bahan baku yang mengalami kenaikan juga,” ujarnya.

Kenaikan harga menjelang bulan Ramadan memang seolah menjadi siklus rutin setiap tahun. Pasalnya tingkat kebutuhan pun meningkat untuk beberapa komoditi. ”Jadi berlaku teori suply and demand, kalau permintaan tinggi harganya bisa menjadi naik,” ucapnya.

Menurut dia, yang paling penting soal bahan pokok merupakan ketersediaannya. Karena harga murah pun kalau barangnya sulit didapat akan jadi masalah yang lebih besar. ”Jadi yang paling penting itu stoknya aman dan mudah di dapat,” tuturnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat tidak sampai panic buying dengan berbelanja secara berlebihan. Hal itu untuk mencegah adanya kelangkaan barang. ”Belanja secara bijak sesuai kebutuhan,” katanya.

Wawancara terpisah, salah seorang pedagang sembako di Pasar Cikurubuk Yuyut Sopyan (49) mengatakan berbagai komoditas sembako dan bahan baku sudah naik. Untuk minyak masih terbatas ketersediaannya. ”Sampai saat ini minyak masih sulit,” tuturnya.

Untuk kenaikan harga, menurut dia, sudah biasa terjadi menjelang bulan Ramadan. Hanya saja kali ini tidak sebanding dengan daya beli masyarakat yang masih lemah. ”Jadi harganya naik, sementara kemampuan masyarakat belum stabil, itu yang menyulitkan,” ujarnya.

Sementara itu, telur ayam, gula, minyak dan terigu menjadi bahan pokok yang biasanya mengalami kenaikan harga. Telur yang sebelumnya Rp 20 ribu menjadi Rp 24 ribu. Gula pasir lokal dari Rp 11 ribu menjadi Rp 13 ribu. Sementara gula aren masih cenderung stabil di harga Rp 22 ribu. “Kalau minyak bukan masalah kenaikannya, tapi ketersediaannya yang masih sulit,” ucapnya.

Tak Cabut HET

Minyak Goreng

Sementara itu, berkaitan dengan minyak goreng, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

Melihat Indonesia sebagai produsen CPO, masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Mabes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyelewengan minyak goreng.

Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak goreng sudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

”Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret 2022. Distribusi DMO tersebut sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng satu bulan yang mencapai 327.321 ton. Pasokan minyak kita melimpah,” tutur Mendag Lutfi, Rabu.

Menurut Mendag Lutfi, per 8 Maret 2022 volume DMO yang telah terkumpul adalah sebanyak 573.890 ton atau 20,7 persen dari volume Persetujuan Ekspor (PE) produk sawit dan turunannya yang diterbitkan. Volume DMO tersebut terdiri atas 463.886 ton untuk DMO refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan 110.004 ton untuk DMO CPO.

Dalam kurun waktu 14 Februari sampai 8 Maret 2022, Kemendag telah menerbitkan 126 PE produk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir dengan volume total 2.771.294 ton. Volume total tersebut terdiri atas 1.240.248 ton untuk RBD palm olein, 385.907 ton untuk RBD palm oil, 153.411 ton untuk RBD palm stearin, dan 109.843 ton untuk CPO.

Mendag Lutfi menegaskan, kebijakan DMO sebesar 20 persen dari volume ekspor, kemudian domestik price obligation (DPO) untuk CPO sebesar Rp9.300/kg serta untuk olein sebesar Rp10.300/kg.

Ketentuan DMO dan DPO dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Besaran DMO dan harga DPO diatur melalui Keputusan Menteri Perdagangan No. 129 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation).

“Jika merujuk DPO tersebut, penerapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan kemasan premium Rp14.000/kg sangat mungkin dilakukan,” kata Mendag Lutfi.

Tindak Tegas

Penyelewengan

Mendag Lutfi menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng. Mendag Lutfi memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng.

Untuk itu, Mendag Lutfi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi.

“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin. Kedua hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya. Tetapi yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” kata Mendag Lutfi. (rga/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: