DAU Berubah, ADD Menyusut

DAU Berubah, ADD Menyusut

radartasik.com, Sumber Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pangandaran 10 persennya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Menurut Jabatan Fungsional Penataan Kerjasama Administrasi Pemerintah Desa (PKAPD) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Yayat Ahadiyat, jika DAU dan DBH berubah maka ADD juga akan berubah.


“Rata-rata pada ADD tahap 3 tahun 2021 per desa mengalami penurunan Rp 12 juta per desa,” katanya Kamis (10/3/2022). Dia menyebut apabila tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kehilangan DAU sekitar Rp 16,7 miliar. Maka berpengaruh terhadap ADD.

Dia menyebut ADD tahap 3 tahun 2021 yang diterima setiap desa paling tinggi kisaran Rp 700 juta sedangkan desa paling rendah kisaran Rp 500 juta.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Idi mengatakan, tahun 2021 DAU dan DBH ke Kabupaten Pangandaran mengalami perubahan.

“Semula DAU ke Pangandaran 2021 senilai Rp 521.916.224.000 dan DBH Rp 48.207.707.000,” jelasnya.

Idi menambahkan, pada Oktober 2021 DAU menjadi Rp 505.200.629.000 dan DBH menjadi Rp 53.121.200.000.

“Untuk DAU berkurang, sedangkan DBH bertambah,” katanya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: