M Kace Menangis saat Bacakan Pembelaan
Reporter:
syindi|
Jumat 11-03-2022,15:40 WIB
radartasik.com, Terdakwa yang diduga melakukan penistaan agama,
M Kace
menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN)
Ciamis dengan agenda
pledoi, Kamis (10/3/2022).
Sementara di luar gedung ribuan massa yang
merupakan umat Islam se-Priangan Timur melakukan aksi damai dalam
mengawal persidangan
M Kace.
Pantauan Radar, jalanya
sidang pertama mendapatkan pengawalan dari Polres
Ciamis, bahkan
Kapolres
Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT bersam
anggotanya turun langsung mengamankan jalannya persidangan.
Selain
mengamankan persidangan di dalam, jajaran kepolisian juga mengawal massa
yang melakukan aksi damai depan Kantor Pengadilan Negeri
Ciamis yang
jumlahnya mencapai ribuan orang.
Saat mulai sidang, dalam
membacakan 340 halaman pembelaannya
M Kace menteskan air mata atau
menangis.
Kace menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukannya melalui
video di youtube itu hanya menjawab tuduhan yang sering kali melecehkan
keimanan barunya oleh oknum tokoh agama Islam.
“Tidak
bermaksud menjelekan agama. Namun hanya berusaha menjawab tuduhan yang
sering dilontarkan oleh oknum tokoh agama Islam karena seakan-akan
mereka itu membenci perbedaan-perbedaan,” paparnya.
Kata M
Kaca, behwasanya sebagai manusia biasa tidak luput dari salah dan dosa.
“Saya mohonan maaf, apabila dalam video yang diunggahnya menyinggung
umat Islam. Karena tidak ada niat dan mengolok-olok masyarakat muslim
atau menayangkan berita bohong. Namun saya dalam video, mengajak
penonton untuk berdiskusi dalam menjalankan amanat agung,” tegasnya.
Tambah
Kace, dalam tuntutan Jalsa Penuntut Umum (JPU) tidak mempertimbangkan
hal meringankan. Karena dalam proses persidangan ini, membuatnya stres
dan menderita penyakit gula darah yang tinggi bahkan sampai pingsan di
persidangan.
“Jujur saya belum pernah dipidana, bahkan saya merasa sudah
berlaku sopan dalam persidangan. Makanya semoga tuntutan tersebut tidak
ada alasan kebencian dalam penegakan hukum serta semata-mata benar
dalam koridor hukum saya benar seikhlasnya,” paparnya.
Koordinator
Aksi Bela Islam KH Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan, bahwa pembelaan
Kace di persidangan kepada hakim hanyalah mata menghelas ingin
dikasihani agar vonisnya ringan. “Pokonya jangan diberikan ampun hukum
seberat-beratnya,” tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya
setiap kali sidang massa akan kawal terus sampai vonis. Saat pembacaan
pledoi santri dan ulama dari berbagai daerah turun ke PN
Ciamis.
“Apalagi saat vonis nanti akan lebih tumpah ruah ribuan yang hadir
dengan tututan Kace dihukum seberat-beratnya,” tegaasnya.
Kapolres
Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT mengatakan, pengamanan
ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan jalannya sidang berjalan
aman dan kondusif. Mengingat dalam pelaksanaan sidang
M Kace turut
dihadiri oleh ratusan massa dari berbagai wilayah dalam maupun luar
Kabupaten
Ciamis.
“Kami hadir untuk memberikan rasa nyaman
dan aman, baik jalannya proses persidangan maupun massa yang datang dan
berkumpul di depan serta masyarakat sekitar Kantor Pengadilan Negeri
Ciamis. Sehingga situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten
Ciamis tetap terjaga,” kata kapolres. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: