Polda Jabar Siap Terima Aduan Warga yang Merasa Dirugikan Afiliator Aplikasi Quotex Doni Salmanan

Polda Jabar Siap Terima Aduan Warga yang Merasa Dirugikan Afiliator Aplikasi Quotex Doni Salmanan

Radartasik.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) sebagai penanggung jawab wilayah hukum dimana Doni Salmanan tinggal, menyatakan siap  mengakomodir  bila ada masyarakat yang melapor sekaligus merasa dirugikan oleh tersangka kasus dugaan penipuan afiliator aplikasi Quotex tersebut. 


Kendati saat ini kasus yang telah menjadikan crazy rich asal tersebut sebagai tersangka ditangani oleh Bareskrim Polri. “Bisa (melapor ke Polda Jabar), nanti kami akomodir aja," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Rabu (09/03/2022). 

Ibrahim menyebut, nantinya laporan masyarkat tersebut yang diterima atau ditampung Polda Jabar tersebut akan diteruksan ke Bareskrim Polri sebagai pelengkap penyelidikan atas kasus Doni Salmanan. 

"Nanti paling ditampung untuk dikirim ke Mabes (Polri). Jika ada yang melapor akan kami tindak lanjuti,” ujarnya. Meski begitu, Ibrahim mengungkapkan, Polda Jabar belum membuka posko aduan khusus bagi korban kasus Doni Salmanan.

“Enggak ada, kalau pun ada ya harusnya di Mabes (Polri),” tutur Ibrahim. 

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun, 378 KUHP, Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. 

Dengan pasal berlapis yang disangkakan pada Doni Salmanan, Ramadhan menyebut tersangka terancam mendekam di penajara selama 20 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: