Remaja Tanggung Pembacok Karyawan di Kota Banjar Terancam 5 Tahun Penjara, Berkasnya Masih Disusun
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Rabu 09-03-2022,11:30 WIB
Radartasik.com, BANJAR — Polsek Banjar masih menyusun berkas kasus pembacokan karyawan pangkas rambut, Doni Ramdani (25) oleh remaja tanggung, RA (18).
Tersangka RA, menurut Kapolsek Banjar
Kompol Sudi Hartono SSos melalui Kanit Reskrim
AKP Hadi Winarso, dijerat pasal 351 ayat 2 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kanit Reskrim AKP Hadi Winarso.
Foto:Istimewa"Proses pemberkasan selama 60 hari, mulai dari penyidikan sampai berkas dilimpahkan ke Kejaksaan (Negeri
Kota Banjar)," kata dia kepada
radartasik.com, Rabu (9/3/2022).
Polsek Banjar, kata dia, hingga kini masih fokus dalam
proses penyidikan berkas yang bersangkutan. Mulai pemeriksaan barang bukti hingga pelakunya sendiri.
Tersangka RA usianya sudah18 tahun dan masuk kategori dewasa. Hanya saja sudah melakukan tindakan melawan hukum.
"Tidak menuntut kemungkinan ada mediasi antara kedua belah pihak. Tapi kita terus melanjutkan prosesnya," tegasnya.
Namun sejauh ini tidak ada kabar mengenai hal itu, sehingga proses pemberkasan kasus terus berjalan sampai P21 alias lengkap.
Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Secepatnya berkasnya diselesaikan, hingga bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri
Kota Banjar," ujarnya.
Menurut pemilik pangkas rambut Yaybarbers di Jalan Kapten Jamhur, Angga Maulana, korban Doni Ramdani (25) dengan pelaku
pembacokan, AR (18), sebelum kejadian sempat cekcok saat menyelesaikan masalah di antara mereka.
Adapun permasalahan di antara korban dan pelaku yaitu soal asmara. Percintaan. Cewek korban ternyata mantan gebetan si pelaku, namun malah jadian sama korban. Belum pacaran dengan pelaku.
Pelaku yang mengetahui perempuan idamannya berpacaran dengan korban terbakar cemburu. Upaya penyelesaian permasalahan di antara mereka, malah berujung cekcok –hingga
pembacokan.
"Awalnya mau dibicarakan baik-baik, pelaku sudah menunggu di tempat kerja korban. Tidak lama korban datang," jelas Angga Maulana, Senin (7/3/2022).
Diakuinya, saat insiden
pembacokan tersebut dia sedang berada di Tasik sedang seserahan pernikahan. Pas mau akad ditelepon sama
karyawan kedai kopi soal
pembacokan tersebut.
Saat itu, korban dan pelaku ngobrol di tempat parkiran untuk menyelesaikan masalah. Korban bilang kalau mau ribut jangan di tempat kerja.
Tidak lama kemudian, terjadi percekcokan hingga akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam. Korban lalu lari ke arah dapur kedai kopi, yang bersebelahan dengan pangkas rambut.
"Saat lari ke dapur, korban terjatuh karena lantai licin. Di sana pelaku membacok kepala korban hingga bersimbah darah," tuturnya.
Peristiwa
pembacokan itu, kata dia, terekam jelas kamera pengawas CCTV yang berada di dapur kedai kopi.
Pembacokan terjadi Sabtu (5/3/2022) pagi, dan baru ada satu pelanggan yang sedang nongkrong. Karena mendengar ribut di dapur, pelanggan itu memisahkan keduanya.
"Kebetulan yang di dapur sama mini bar cewek semua yang jaga mereka hanya berteriak-teriak," jelasnya.
Kondisi korban yang bersimbah darah, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Sementara pelaku pulang ke rumahnya.
"Iya sudah dilaporkan ke polisi saat kejadian itu juga oleh paman korban," ujarnya.
"Korban dan pelaku sebenarnya teman dekat, sering nongkrong dan ngopi bareng," kata dia.
Pemeriksaan Intensif
Tersangka AR,
remaja tanggung (18) yang membacok Doni Ramdani (25), pegawai potong rambut di Jalan Kapten Jamhur, Sabtu (5/3/2022) sudah menjalani pemeriksaan intensif di
Polsek Banjar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku cemburu sehingga mendatangi korban di tempat kerjanya (pangkas rambut).
Sempat terjadi perdebatan dan cekcok, yang berakhir korban tersayat senjata tajam pelaku yang sudah dipersiapkan dari rumahnya.
"Pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam berupa golok. Sebenarnya buat jaga-jaga, karena gelap mata langsung mengsayat (bacok) korban," jelasnya.
Saat ditanya, apakah ada motif direncanakan sebelumnya? Pihaknya masih mendalami, namun pelaku sudah membawa senjata tajam.
Pihaknya mengaku prihatin, lantaran pelaku masih muda dan saat diamankan di rumahnya sempat menangis menyesali perbuatannya.
"Sekarang masih dalam proses lidik terhadap pelaku," tegasnya.
Sambung dia, korban setelah menjalani pemeriksaan medis setelah kejadian langsung pulang ke rumahnya. Karena kondisinya sudah membaik dan tidak mengalami luka cukup parah.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi anak-anaknya. Terlebih yang beranjak remaja, karena usianya yang masih tanggung, supaya tidak melakukan hal yang tidak diinginkan. (anto sugiarto / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: