Soal BPNT, Massa Aksi dan Dewan Sama-Sama Datangi Sekda

Soal BPNT, Massa Aksi dan Dewan Sama-Sama Datangi Sekda

Radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA - Gerakan Rakyat Menggugat kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/3/2022).

Kedatangan mereka untuk mengadu terkait Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berbentuk uang tunai Rp 600.000, namun nyatanya ada pengarahan pembelanjaan bantuan tersebut dalam bentuk sembako.

Sebelum menemui wakil rakyat, massa aksi sempat saling dorong dengan polisi dan Pol PP yang mengamankan jalannya unjuk rasa.

Para pengunjuk rasa ini merangsek untuk masuk ke gedung wakil rakyat, lantaran sudah lebih dari satu jam belum ada anggota DPRD yang menemui pendemo. 

Para pengunjuk rasa sempat menyalakan tongkat asap sebelum anggota dewan dari komisi IV menemuinya. Dan setelah bertemu dengan anggota DPRD, perbincangan pun mengarah agar para pengunjuk rasa mendatangi kantor Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. 

Baik pengunjuk rasa dan anggota dewan akhirnya sidak ke Pemkab untuk menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr H Mohamad Zen.

Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat, Rian Nur Falah menyesalkan pihak-pihak terkait dengan bansos ini tidak bisa ditemui. Seperti Dinas Sosial, Dinas Perdagangan dan PT Pos.  

“Bahkan Sekretaris Daerah sebagai Tikorda tidak hadir. Maka dari itu, kami mengadu ke DPRD ini agar ada pembenahan dalam penyaluran BPNT," pinta Rian.

Bantuan uang tunai Rp 600 ribu dan diarahkan untuk dibelanjakan itu, terjadi hampir di seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya.

"Sudah kami investigasi, semua kasusnya sama, termasuk Kecamatan Tanjungjaya. Bahkan yang paling parah ada intervensi dan tekanan kepada pihak kepala desa," katanya.

Bila persoalan BPNT ini tak kunjung terselesaikan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Kami akan lapor ke Kapolri dan Kemensos. Karena rancangan surat sudah kami buat," ujar Rian.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiyudin mengatakan, berkiatan persoalan BPNT, saat ini sedang dibahas di dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. "Bahkan tadi hadir dari berbagi instansi terkait, seperti Dinsos," kata dia.

Hanya saja, dalam kegiatan Bamus tidak dihadiri Sekretaris Derah Muahamd Zen. "Intinya DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya membenahi karut marut BPNT ini," katanya. (Ujang Nandar/Radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: