Hilang Motor ? Perhatikan Tempat Ini Jadi Sasaran Pencurian

Hilang Motor ? Perhatikan Tempat Ini Jadi Sasaran Pencurian

Radartasik.com, KOTA TASIK — Kapolsek Mangkubumi Kota Tasimalaya Iptu Hartono SH mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengeceknya langsung ke Mapolres Tasikmalaya. Imbauan kapolsek ini setelah Polres Tasikmalaya Kota mengungkap jaringan pelaku pencurian motor di yang beraksi di Tiga Kecamatan Kota Tasikmalaya (Cibeureum, Mangkubumi dan Kawalu). 

Kapolsek mengulas, di wilayah hukum Mangkubumi, korban yang melaporkan kehilangan motor rata-rata parkir di halaman rumah. “Sekali pun motor parkir di depan rumah, warga diimbau waspada. Motor harus dikunci ganda dan lebih baik dimasukkan ke rumah saja,” ungkap dia kepada radartasik.com, Selasa (8/03/2022). 

Di wilayah hukum Polsek Mangkubimi, korban yang melaporkan kehilangan motor yaitu di wilayah Kampung Cibatu, kawasan Pasar Cikurubuk dan Kampung Cigantang. “Korban rata-rata parkir motornya di halaman rumah. Kecuali yang di Pasar Cikurubuk, Itu di dekat tukang mie ayam. Mudah-mudahan saja motor yang hilang tersebut ada di mako (Polres Tasikmalaya Kota). Datanya ada di Satuan Reskrim, mangga buat warga bisa ngecek langsung,” saran dia.

Sementara terungkapnya komplotan pencurian motor yang beraksi di Tiga Kecamatan Kota Tasikmalaya (Cibeureum, Mangkubumi dan Kawalu), mendapat apresiasi dari masyarakat. Khususnya korban yang akhirnya bisa menemukan kembali motornya yang telah hilang. 

Salah satunya Isah, warga Kampung Hegarsari, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. “Motor saya saat itu diparkir di teras rumah. Hilang sudah 2 minggu,” ujar Isah kepada wartawan, Selasa (9/03/22).

Di hadapan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, yang langsung mendatanginya, Isah tidak menyangka sepeda motor Honda Supra X 125 D miliknya bisa ditemukan Polres Tasikmalaya Kota dan dikembalikan.

Motor Isah kembali ditemukan oleh petugas setelah melakukan Operasi Jalan Lodaya 2022 dan pengungkapan kasus curanmor. Dalam pengungkapan kasus ini petugas telah mengamankan 55 Unit Motor hasil curian.

Dari jumlah itu, beberapa di antaranya sudah diketahui pemiliknya dan sebagian lagi masih dilakukan pendataan. Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan khususnya di tiga kecamatan di Kota Tasikmalaya itu untuk mengeceknya secara langsung ke Mapolres Tasikmalaya Kota. 

“Motor yang diduga hasil kejahatan ini akan dikembalikan kepada pemiliknya. Syaratnya hanya membawa administrasi yaitu surat kendaraan,” ungkap kapolres. (try/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: