KPU Kabupaten Pangandaran Ajukan Rp 51 Miliar untuk Pilkada
Reporter:
syindi|
Selasa 08-03-2022,21:40 WIB
radartasik.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengajukan anggaran
sebesar Rp 51 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
“Tadi
(kemarin) ekspose
anggaran untuk
Pilkada 2024. Ada perintah dari
KPU RI
untuk mengajukan tahun sekarang,” ungkap Komisioner
KPU Kabupaten
Pangandaran Maskuri Sudrajat Senin (7/3/2022).
Ajuan
tersebut termasuk untuk penyediaan komponen alat pelindung diri (APD)
jika masih dalam masa pandemi. “Kurang lebih Rp 8 miliar untuk APD,”
jelasnya.
Ia mengatakan alasan pengajuan dilakukan dari
sekarang agar bisa dicicil hingga tahun 2024 mendatang. “Penggunaan
anggarannya untuk tahun 2024,” jelasnya.
Bupati
Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, ajuan tersebut akan dibahas
Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Nanti akan kita bahas yang
diajukan memang hampir mencapai Rp 51 miliar dalam beberapa hari akan
kita bahas, lalu dibuat NPHD-nya,” kata dia.
Pada
Pilkada
sebelumnya,
KPU Kabupaten Pangandaran mendapat
anggaran sekitar Rp 30
miliar. “Dan dikembalikan sekian,” katanya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: