Guru Sertifikasi Akan Terus Berjuang

Guru Sertifikasi Akan Terus Berjuang

radartasik.com, Koordinator Guru Sertifikasi Kota Banjar Eko Herdiansyah mengatakan, akan terus berjuang agar Pemerintah Kota (Pemkot) menganulir kebijakan penghapusan tunjangan daerah (tunda) atau TPP bagi ASN sertifikasi.


“Forum Guru Sertifikasi masih terus berjuang menuntut agar pemerintah membatalkan kebijakan penghapusan tunda guru sertifikasi. Hari ini (kemarin, Red) kami menyampaikan surat kepada ketua DPRD Banjar agar secepatnya melaksanakan rapat kerja dengan TAPD dengan melibatkan anggota Komisi III DPRD Kota Banjar untuk membahas terkait TPP guru berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi III,” kata Eko, Senin (7/3/2022).

Pihaknya mengaku, Komisi III DPRD Banjar telah mengeluarkan surat rekomendasi agar Pemkot mengembalikan TPP guru ASN bersertifikasi lantaran hasil konsultasi dengan pemerintah provinsi tidak terjadi pelanggaran regulasi.

“Tetapi sampai saat ini sudah 10 hari kerja kami belum menerima informasi terkait hal tersebut. Untuk itu kami mendesak kepada Ketua Badan Anggaran (Banggar) untuk segera menindaklanjuti isi surat rekomendasi tersebut. Jika memang benar-benar belum dilaksanakannya rapat kerja antara Badan Anggaran deA­ngan TAPD untuk memA­baA­has terkait TPP Guru,” katanya.

“Kami meminta paling lama tujuh hari kerja sudah terlaksana pembahasan dan mendapatkan keputusan sesuai yang kami harapkan. Jika setelah tujuh hari kerja belum juga ada pembahasan dan belum ada keputusan sesuai dengan yang kami harapkan, maka kami akan mengajak seluruh rekan guru bersertifikasi se-Kota Banjar untuk bersilaturahmi ke gedung DPRD dan kantor wali kota secara bersama-sama atau melakukan aksi damai,” kata Eko menambahkan.

Ketua Komisi III DPRD Banjar Cecep Dani Sufyan mengatakan secara resmi sudah menyampaikan rekomendasinya. Pihaknya akan berupaya menindaklanjuti persoalan itu ke Banggar dan TAPD.

“Saya sebagai ketua yang baru bersama seluruh anggota komisi akan berupaya menindaklanjuti hal ini kepada banggar dan TAPD. Tentu kita berharap rekomendasi ini segera ditanggapi secara serius. Semoga bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini,” kata Cecep.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Banjar telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Banjar agar mengembalikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru ASN bersertifikasi. Rekomendasi itu dibuat berdasarkan hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kesimpulannya berkaitan dengan pemberian TPP bagi guru berdasarkan hasil konsultasi ke Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, kemudian ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan ke BPKAD Provinsi Jawa Barat bahwa secara regulasi tidak ada hambatan untuk tidak diberikannya TP tersebut kepada para guru ASN bersertifikasi di Kota Banjar. Hanya tinggal kebijakan kepala daerah terkait kemampuan keuangan, apakah akan dianggarkan lagi atau tetap dihapuskan,” kata Anggota Komisi III DPRD Banjar Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, Minggu (6/3/2022).

Komisi III DPRD Banjar juga mendorong Pemerintah Kota Banjar mengembalikan TPP guru seperti semula dengan anggaran yang ada. Kesimpulan lainnya yakni berkaitan dengan PPPK Kota Banjar. Diharapkan kuota PPPK Kota Banjar untuk guru bisa diserap maksimal pada Tahun 2022 dan tidak mengganggu terhadap anggaran TPP guru.

“Komisi III merekomendasikan agar Badan Anggaran DPRD dapat melaksanakan rapat kerja dengan TAPD dengan melibatkan anggota Komisi III DPRD Kota Banjar yang masuk di Alat Kelengkapan Badan Anggaran DPRD untuk membahas anggaran terkait TPP guru, sehingga ada kejelasan dari hasil rapat internal Komisi III DPRD Kota Banjar dan rekomendasi terkait TPP guru ini,” kata Gun Gun. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: