Guru Sertifikasi Akan Terus Berjuang
Reporter:
syindi|
Selasa 08-03-2022,19:40 WIB
radartasik.com, Koordinator Guru Sertifikasi Kota Banjar Eko Herdiansyah
mengatakan, akan terus berjuang agar Pemerintah Kota (Pemkot) menganulir
kebijakan penghapusan tunjangan daerah (tunda) atau TPP bagi ASN
sertifikasi.
“Forum
Guru Sertifikasi masih terus
berjuang
menuntut agar pemerintah membatalkan kebijakan penghapusan tunda guru
sertifikasi. Hari ini (kemarin, Red) kami menyampaikan surat kepada
ketua DPRD Banjar agar secepatnya melaksanakan rapat kerja dengan TAPD
dengan melibatkan anggota Komisi III DPRD Kota Banjar untuk membahas
terkait TPP guru berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi III,” kata
Eko, Senin (7/3/2022).
Pihaknya mengaku, Komisi III DPRD
Banjar telah mengeluarkan surat rekomendasi agar Pemkot mengembalikan
TPP guru ASN bersertifikasi lantaran hasil konsultasi dengan pemerintah
provinsi tidak terjadi pelanggaran regulasi.
“Tetapi sampai saat ini
sudah 10 hari kerja kami belum menerima informasi terkait hal tersebut.
Untuk itu kami mendesak kepada Ketua Badan Anggaran (Banggar) untuk
segera menindaklanjuti isi surat rekomendasi tersebut. Jika memang
benar-benar belum dilaksanakannya rapat kerja antara Badan Anggaran
deAngan TAPD untuk memAbaAhas terkait TPP Guru,” katanya.
“Kami
meminta paling lama tujuh hari kerja sudah terlaksana pembahasan dan
mendapatkan keputusan sesuai yang kami harapkan. Jika setelah tujuh hari
kerja belum juga ada pembahasan dan belum ada keputusan sesuai dengan
yang kami harapkan, maka kami akan mengajak seluruh rekan guru
bersertifikasi se-Kota Banjar untuk bersilaturahmi ke gedung DPRD dan
kantor wali kota secara bersama-sama atau melakukan aksi damai,” kata
Eko menambahkan.
Ketua Komisi III DPRD Banjar Cecep Dani
Sufyan mengatakan secara resmi sudah menyampaikan rekomendasinya.
Pihaknya akan berupaya menindaklanjuti persoalan itu ke Banggar dan
TAPD.
“Saya sebagai ketua yang baru bersama seluruh
anggota komisi akan berupaya menindaklanjuti hal ini kepada banggar dan
TAPD. Tentu kita berharap rekomendasi ini segera ditanggapi secara
serius. Semoga bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini,” kata Cecep.
Diberitakan
sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Banjar telah merekomendasikan kepada
Pemerintah Kota Banjar agar mengembalikan tambahan penghasilan pegawai
(TPP) guru ASN bersertifikasi. Rekomendasi itu dibuat berdasarkan hasil
konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kesimpulannya
berkaitan dengan pemberian TPP bagi guru berdasarkan hasil konsultasi
ke Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, kemudian
ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan ke BPKAD Provinsi Jawa
Barat bahwa secara regulasi tidak ada hambatan untuk tidak diberikannya
TP tersebut kepada para guru ASN bersertifikasi di Kota Banjar. Hanya
tinggal kebijakan kepala daerah terkait kemampuan keuangan, apakah akan
dianggarkan lagi atau tetap dihapuskan,” kata Anggota Komisi III DPRD
Banjar Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, Minggu (6/3/2022).
Komisi
III DPRD Banjar juga mendorong Pemerintah Kota Banjar mengembalikan TPP
guru seperti semula dengan anggaran yang ada. Kesimpulan lainnya yakni
berkaitan dengan PPPK Kota Banjar. Diharapkan kuota PPPK Kota Banjar
untuk guru bisa diserap maksimal pada Tahun 2022 dan tidak mengganggu
terhadap anggaran TPP guru.
“Komisi III merekomendasikan
agar Badan Anggaran DPRD dapat melaksanakan rapat kerja dengan TAPD
dengan melibatkan anggota Komisi III DPRD Kota Banjar yang masuk di Alat
Kelengkapan Badan Anggaran DPRD untuk membahas anggaran terkait TPP
guru, sehingga ada kejelasan dari hasil rapat internal Komisi III DPRD
Kota Banjar dan rekomendasi terkait TPP guru ini,” kata Gun Gun. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: