41 Kecamatan di Kabupaten Garut Terpapar Paham Intoleransi, Kapolres Bilang Begini
Reporter:
syindi|
Senin 07-03-2022,21:40 WIB
radartasik.com, GARUT - Paham
intoleransi dan radikalisme di Kabupaten Garut sudah menyebar di
lingkungan masyarakat. Saat ini, paham intoleransi dan radikalisme
menyebar hampir di seluruh kecamatan.
“Saat ini ada 41
kecamatan dari 42 kecamatan yang ada sudah terpapar paham
intoleransi
menuju
radikalisme,” ujar Bupati
Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan
usai menghadiri lokakarya dan bedah buku di auditorium STAI Persis
Garut, Sabtu (5/3/2022).
Rudy prihatin dengan penyebaran
paham
intoleransi yang begitu masif di wilayahnya. “Ini sungguh ironis
sekali, paham
intoleransi yang sekarang menyebar sudah melebihi takaran.
Ini sudah menjadi masalah besar,” ujarnya.
Rudy mengajak
seluruh ulama di Kabupaten
Garut untuk melakukan dakwah kepada
masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Langkah ini dilakukan
untuk mengikis adanya penyebaran paham
intoleransi dan
radikalisme yang
saat ini menjadi masalah serius.
“Seharusnya kita tidak
kalah dakwahnya dengan mereka yang sembunyi-sembunyi. Jadi sekarang
manfaatkan kemajuan teknologi ini untuk berdakwah,” terangnya.
Rudy
menerangkan, dalam mengatasi permasalahan ini, Pemkab
Garut juga akan
terus berkolaborasi dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri. “Kita
juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam pencegahan dan penanganan
paham intoleran dan
radikalisme ini,” ujarnya.
Di tempat
yang sama, Kapolres
Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam
memberantas paham
intoleransi dan
radikalisme, perlu adanya gerakan
bersama seluruh elemen masyarakat.
Wirdhanto juga mengapresiasi buku
berjudul Meluruskan Hakikat Syahadat, Baiat, Jamaah Muslimin dan
Khilafah yang ditulis Ketua Umum Pengurus Pusat Persis KH Aceng Zakaria,
karena sangat bermanfaat.
“Tentunya apabila dipahami,
dicermati dan ditelaah lebih dalam akan sangat bermanfaat di dalam
menjalani syariat Islam sebagaimana yang ditentukan dalam Al-Quran dan
sunah,” katanya.
“Kita sempat adanya pernyataan-pernyatan
bahwa Kabupaten
Garut ini sangat merebak paham intoleransinya, isu-isu
ini harap kita pahami penjabaran definisi dan istilah
radikalisme. Ini
menjadi pokok untuk bisa menerapkan langkah ke depan,”ujarnya.
Selain
itu, pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten
Garut yang telah
membuat keputusan untuk membentuk Satgas Penanggulangan
Intoleransi dan
Radikalisme akhir tahun 2021 lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada
Bupati
Garut atas inisiatif dan merespon harapan masyarakat dan
tentunya ini untuk perbaikan
Garut ke depan khususnya penanganan
aliran-aliran yang dapat memecah persatuan umat,”ucapnya.
Ketua
Umum PP Persis KH Aceng Zakaria menuturkan lokakarya dan bedah buku
untuk menjawab keadaan yang terjadi di masyarakat. Menurut dia,
pengertian baiat dan syahadat banyak disalahgunakan dan disalah
tafsirkan, sehingga membuat resah di kalangan umat Islam.
“Maka saya
selidiki dalil-dalilnya, dan di sini (dalam buku) saya sampaikan inilah
sebetulnya pengertian baiat dan syahadat,”ujarnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: