Penerima BST Diduga Diarahkan

Penerima BST Diduga Diarahkan

radartasik.com, Warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang diduga diarahkan untuk membelanjakan uangnya kepada salah satu warung tertentu. Pembagian BST tersebut dilaksanakan Rabu (2/3/2022).


Perwakilan warga, Ahmad Riyadi mengaku warga yang baru saja menerima uang tunai langsung diarahkan dan ditawari semacam kupon untuk membelanjakan uangnya. Dalam kupon tersebut tercantum bahan-bahan pokok dan harga untuk dibelanjakan penerima BST.

“Seolah-olah ada skema untuk mengarahkan para penerima melakukan pembelanjaan paket sembako yang telah disediakan di salah satu warung tertentu,” kata Riyadi saat menghubungi Radar, Sabtu (5/3/2022).

Padahal menurut aturan, kata dia, masyarakat penerima bantuan tunai tersebut bebas membelanjakan uangnya di mana saja. Asal untuk kebutuhan pangan keluarga.

“Dalam pedoman umum dan petunjuk teknis terbaru juga tidak disebutkan harus membelanjakan uangnya di mana. Artinya penerima bebas belanja di mana saja, sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Sementara itu, warga lainnya Herianto pun mengatakan hal serupa. Kata dia, penerima BST di Desa Maruyungsari diduga diarahkan. “Kami berharap pihak berwenang melakukan pengawasan secara ketat di lapangan. Bila perlu menindak tegas oknum yang melakukan praktik seperti itu,” jelasnya.

Kepala Desa Maruyungsari Tusiman mengaku tak menahu soal dugaan penggiringan tersebut. “Dari pihak desa tidak tahu menahu masalah e-warung,” katanya lewat sambungan telepon.

Menurut Tusiman, pihaknya mendapat undangan mendadak soal pembagian BST. “Awalnya akan dibagikan di Desa Karangpawitan, tapi akhirnya dibagikan di Maruyungsari,” jelasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon sekitar pukul 14.30 pada Sabtu (5/3/2022) dan pukul 10.00 Minggu (6/3/2022), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman belum memberikan jawaban. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: