Penerima BST Diduga Diarahkan
Reporter:
syindi|
Senin 07-03-2022,19:40 WIB
radartasik.com, Warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Maruyungsari
Kecamatan Padaherang diduga diarahkan untuk membelanjakan uangnya kepada
salah satu warung tertentu. Pembagian BST tersebut dilaksanakan Rabu
(2/3/2022).
Perwakilan warga, Ahmad Riyadi mengaku warga
yang baru saja menerima uang tunai langsung diarahkan dan ditawari
semacam kupon untuk membelanjakan uangnya. Dalam kupon tersebut
tercantum bahan-bahan pokok dan harga untuk dibelanjakan penerima
BST.
“Seolah-olah
ada skema untuk mengarahkan para penerima melakukan pembelanjaan paket
sembako yang telah disediakan di salah satu warung tertentu,” kata
Riyadi saat menghubungi Radar, Sabtu (5/3/2022).
Padahal
menurut aturan, kata dia, masyarakat penerima bantuan tunai tersebut
bebas membelanjakan uangnya di mana saja. Asal untuk kebutuhan pangan
keluarga.
“Dalam pedoman umum dan petunjuk teknis terbaru
juga tidak disebutkan harus membelanjakan uangnya di mana. Artinya
penerima bebas belanja di mana saja, sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Sementara
itu, warga lainnya Herianto pun mengatakan hal serupa. Kata dia,
penerima
BST di Desa Maruyungsari diduga diarahkan. “Kami berharap pihak
berwenang melakukan pengawasan secara ketat di lapangan. Bila perlu
menindak tegas oknum yang melakukan praktik seperti itu,” jelasnya.
Kepala
Desa Maruyungsari Tusiman mengaku tak menahu soal dugaan penggiringan
tersebut. “Dari pihak desa tidak tahu menahu masalah e-warung,” katanya
lewat sambungan telepon.
Menurut Tusiman, pihaknya
mendapat undangan mendadak soal pembagian
BST. “Awalnya akan dibagikan
di Desa Karangpawitan, tapi akhirnya dibagikan di Maruyungsari,”
jelasnya.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon
sekitar pukul 14.30 pada Sabtu (5/3/2022) dan pukul 10.00 Minggu
(6/3/2022), Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Pangandaran Wawan Kustaman
belum memberikan jawaban. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: