Jelang MotoGP di Mandalika, Polisi Sita Ribuan Botol Miras

Jelang MotoGP di Mandalika, Polisi Sita Ribuan Botol Miras

Radartasik.com — Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 18-20 Maret 2022. Sejumlah persiapan dan pengamanan kian gencar dilakukan aparat kepolisian. Selain menindak aksi copet saat WSBK tahun lalu, kini petugas menyita ribuan botol miniman keras (miras) tanpa izin.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian menyebutkan, ribuan botol minuman keras tanpa izin tersebut disita dari beberapa hotel yang berada di kawasan Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

“Hasilnya ada 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang kita amankan,” ujar Hizkia kepada wartawan, Sabtu (5/3) dikutip dari JawaPos.com.

Hizkia menjelaskan, bahwa 1.023 botol tersebut berhasil diamankan pada hari Sabtu 26 Februari dan hari Rabu 2 Maret 2022 lalu.

Razia minuman keras itu merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan yang akan terus digelar, sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang perlehatan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

“Kegiatan Razia ini akan kami terus laksanakan menjelang perlehatan MotoGP 2022,” katanya.

Sedangkan untuk para penjual minuman keras tersebut, saat ini sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin. (jpg/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: