Nah Loh! Komunitas Jokpro 2024 Dukung Jokowi 3 Periode, Tolak Penundaan Pemilu

Nah Loh! Komunitas Jokpro 2024 Dukung Jokowi 3 Periode, Tolak Penundaan Pemilu

Radartasik.com, JAKARTA — Kendati banyak pihak menolak wacana presiden bisa dijabat selama 3 periode, Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 tetap optimis Presiden Jokowi bisa menjadi presiden selama 3 periode. Hanya saja untuk di periode ketiganya, komunitas tersebut memasangkan Jokowi dengan Prabowo Subianto. 

Nah, sebagai bentuk sosialisasi atas wacana presiden 3 periode tersebut Kakpro menggelar kegiatan yang diberinama Jokpro Day di Jakarta, pada Sabtu (05/03/2022) ini. 

Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono mengungkapkan sebenarnya aksi ini Jokpro Day tersebut digelar pihaknya setiap hari Sabtu. 

"Untuk meramaikan Jokpro Day itu, kami melaksanakan aksi mendukung Jokowi tiga periode sekaligus menolak penundaan pemilu," kata Ivan kepada wartawan di Tebet, Jakarta Selatan. 

Ivan menyebutkan aksi serupa akan dilaksanakan setiap Sabtu di seluruh Indonesia sebelum melakukan deklarasi secara nasional "Ini akan berjalan terus sampai Juni," ujarnya. 

Dia mengklaim saat ini simpatisan Jokpro 2024 sudah tersebar di 32 provinsi di seluruh Indonesia. Pihaknya saat ini masih menunggu dua provinsi lagi simpatisan Jokpro 2024 terbentuk sebelum melakukan nasional mendukung Jokowi 3 periode

"Setelah deklarasi, kami akan pergi ke Senayan untuk bertemu dengan pimpinan MPR menyampaikan aspirasi bahwa Jokpro 2024 di 34 provinsi seluruh Indonesia mendukung Pak Jokowi 3 periode berpasangan dengan Prabowo Subianto," beber Ivan. 

Disinggung langkah yang ditempuh Komunitas Jokpro 2024 untuk mewujudkan wacana jabatan presiden 3 periode tersebut, Ivan akan mendorong anggota DPR dan MPR untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945. 

Apalagi menurut penilainnya, dalam UUD 1945 hanya mengatur Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. 

"Konstitusi itu bukan kitab suci, bukan barang haram yang tidak bisa diubah. UUD 1945 pernah diamendemen sebanyak empat kali, artinya amendemen kelima bukan hal yang salah," tandas Ivan.

Dia pun menyatakan berdasar hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) 40 persen rakyat Indonesia sejutu Jokowi menjadi presiden 3 periode. "40 persen dari 200 juta itu sekitar 90 juta masyarakat setuju Jokowi 3 periode itu dari suara akar rumput," jelasnya. (mcr8/jpnn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: