Gagal Bertemu Wakil Rakyat, Gerakan Rakyat Menggugat Sempat Sweeping Kantor DPRD

Gagal Bertemu Wakil Rakyat, Gerakan Rakyat Menggugat Sempat Sweeping Kantor DPRD

Radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA - Gerakan Rakyat Menggugat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (4/3/2022) Sore. Rencana mereka tak lain untuk mengadu seputar persoalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun gagal lantaran tak satu pun wakil rakyat yang bisa ditemui. 

Massa dari Gerakan Rakyat Menggugat sempat sweeping Gedung DPRD dengan harapan ada anggota dewan yang bisa ditemui. Usaha dari massa yang mendapat pengawalan dari aparat Polres Tasikmalaya itu pun gagal. Meskipun begitu, mereka mengagendakan untuk kembali menemui anggota dewan pada hari Selasa (8/2/2022) pekan depan.

Koordinator Gerakan Rakyat Menggugat, Wildan Faiz mengatakan, kedatangannya ke DPRD tak lain untuk mengadu seputar penyaluran BPNT. Hasil temuan di lapangan, kata Wildan, terindikasi adanya intervensi terhadap kelompok penerima manfaat (KPM) dengan modus bahwa uang bantuan yang diterima Rp 600 ribu secara tunai itu, harus ditukar dengan sembako. 

"Salah satunya terjadi di Kecmatan Pancatengah, uang bantuan ditukarkan dengan beras kualitasnya medium. Itu pun terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya," katanya kepada wartawan usai mendatangi Kantor DPRD Jumat (4/3/2022) sore.

Pihaknya menilai ada ketidakwajaran, karena untuk harga beras medium hanya dijual Rp 7500 sedangkan untuk beras premium Rp 12.500. "Ini malah yang diberikan beras yang medium, termasuk ada temuan berbagai buah-buahan yang busuk," katanya.

Melihat kondisi itu, Wildan juga akan melaporkan persoalan ini ke Polres Tasikmalaya. "Yang kita akan laporkan kepada Polres Tasikmalaya yakni intimidasi yang terjadi di Kecmatan Tanjungjaya, Singaparna, Pancatengah dan Sukarja," jelas dia.

Bentuk intimidasi itu, kata Wildan, KPM ditakut-takuti tidak akan mendapat bantuan lagi jika tidak membelanjakan bantuan uang tunai itu kepada e-warong yang sudah ditunjuk.   

"Padahal pada petunjuk teknis dari kemensos itu bahwa bantuan uang tunai bebas dibelanjakan ke mana dan dimana saja," katanya.

Tentunya, tujuan dari BPNT ini untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di masa pandemi saat ini. "Sudah otomatis kalau uang itu dibelanjakan oleh KPM di warung sekitar rumahnya akan ada perputaran ekonomi," katanya. (Ujang Nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: