Program BPNT Berjalan, BUMDes Tetap Tak Berdaya, Bupati Tasikmalaya Disarankan Kontak Kemensos
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Jumat 04-03-2022,13:00 WIB
Radartasik.com, TASIK — Pemenuhan Program Bantuan Sosial Pangan dari pemerintah pusat atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako, sejatinya pemerintah daerah peka dan menangkap peluang besar untuk membangkitkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.
"Padahal,
BUMDes sebagai badan usaha berbadan hukum yang dikelola oleh desa, memiliki ruang besar dan terlibat langsung dalam penanganan kemiskinan masyarakat di desa," kata
Yayan Siswandi kepada radartasik.com, Jumat (4/3/2022).
Menurut
Yayan Siswandi, tidak ada salahnya, barang-barang untuk program
BPNT, seperti beras atau kacang-kacangan dan lainnya dibeli dari para
petani di desa, kemudian dibeli
BUMDes lalu disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
"Hasil panen dibeli dan ditampung
BUMDes dan disiapkan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Jelas akan berdampak manfaat luas bagi masyarakat petani. Salah satunya keterjaminan harga gabah maupun beras, karena harga standar beras di
BPNT sudah baku," ujar
Yayan Siswandi mengusulkan.
Menurut Yayan, jika hasil panen
petani desa dibeli
BUMDes, maka terjadi perputaran uang di desa.
“
Petani diuntungkan dan nantinya tidak akan ada istilah gabah murah, ketika dibeli agen dari luar, sebagaimana yang selama ini dikeluhkan para petani,” ujar kades muda ini.
"Selama ini kan,
BPNT beras dibeli KPM dari e-warong yang notabene disuplai pihak supplier besar yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat
petani setempat secara ekonomi," kata
Yayan Siswandi.
Maka ketika
BUMDes dilibatkan dalam program
BPNT, maka, kata Yayan Siswani, tentu hasil panen masyarakat setempat, yang memiliki keterjaminan dari segi kualitas, akan memberi manfaat lebih bagi para penerima manfaat.
“Di Desa Padawaras sendiri memiliki ratusan hektare sawah yang sangat potensial menghasilkan tonan beras apalagi didukung dengan irigasi Padawaras,” kata dia.
"Kami yakin tidak akan kekurangan beras jika harus menutupi kebutuhan KPM untuk satu tahun penuh yang hanya beberapa keluarga saja," katanya.
Saat ini, kata
Yayan Siswandi, tinggal bagaimana pemerintah daerah memiliki frekuensi dan keinginan yang sama atas kemajuan ekonomi desa. Salah satunya membuat aturan hukum dan petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan barang dari
petani untuk dibeli
BUMDes lalu disalurkan kepada keluarga penerima manfaat
BPNT.
"Desa-desa lain pun tentunya memiliki potensi yang sama bahkan bisa jadi jauh lebih besar. Maka jika desa belum memiliki
BUMDes, sedianya dapat menyesuaikan agar bagaimana potensi para
petani setempat tetap dapat dimanfaatkan dan menjadi kekuatan ekonomi segenap masyarakat desa,” ujar
Yayan Siswandi yakin.
Melihat potensi itu, kata
Yayan Siswandi, butuh kebijakan pemerintah agar
BUMDes benar-benar dapat bergerak termasuk dukungan dari sisi permodalannya.
"Saya berharap
Bupati (Tasikmalaya) mengusulkan hal ini ke Kementerian Sosial. Kami sendiri pernah memberi masukan kepada pemerintah terkait pemberdayaan
BUMDes, tetapi heran justru
BUMDes tidak boleh andil dalam program
BPNT," katanya.
Jika
BUMDes diberdayakan dalam program
BPNT, maka akan sesuai dengan tujuan pemerintah bahwa
BUMDes tidak hanya eksis namanya saja, tapi betul-betul hadir dan menjembatani
petani setempat untuk kebutuhan masyarakat sekitarnya.
"Jargon dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat itu akan betul-betul dirasakan ketika
BUMDes diberdayakan dalam
BPNT," ujar Yayan.
(ujang nandar / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: