Baru 41 Desa Cairkan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Pangandaran
radartasik.com, PANGANDARAN — Anggaran Dana Desa (ADD) tahap ketiga tahun 2021 akan segera dicarikan, termasuk tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa (TPAPD). Pencairan ADD dilakukan setelah pihak desa mengubah usulan karena adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) ke Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan dari 93 desa di 10 kecamatan, ADD tahap tiga tahun 2021 sebagian sudah dicairkan. “Ada 41 desa yang sudah cair ADD tahap ketiga. Sementara yang sedang diproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ada 25 desa dan sedang diproses di Dinsos PMD ada 3 desa,” katanya kepada wartawan Rabu (2/3/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: