Baru 41 Desa Cairkan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Pangandaran

Baru 41 Desa Cairkan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Pangandaran

radartasik.comPANGANDARAN — Anggaran Dana Desa (ADD) tahap ketiga tahun 2021 akan segera dicarikan, termasuk tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa (TPAPD). Pencairan ADD dilakukan setelah pihak desa mengubah usulan karena adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) ke Kabupaten Pangandaran.


Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan dari 93 desa di 10 kecamatan, ADD tahap tiga tahun 2021 sebagian sudah dicairkan. “Ada 41 desa yang sudah cair ADD tahap ketiga. Sementara yang sedang diproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ada 25 desa dan sedang diproses di Dinsos PMD ada 3 desa,” katanya kepada wartawan Rabu (2/3/2022).

Sementara yang belum mengajukan ada 24 desa lagi. “Karena dari pihak kecamatan dikirim ke Dinsos PMD menunggu keseluruhan desa di kecamatan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan segera mencairkan TPAPD secara berkala pada Maret dan April. Karena kondisi keuangan, terutama pendapatan asli daerah (PAD) terdampak pandemi Covid-19. “Besaran nilai pencairan melihat situasi keuangan daerah. Seluruh perangkat desa diharapkan untuk bersabar,” katanya.

Pihaknya meminta partisipasi dan peran aktif dari pemerintah desa untuk membantu mendongkrak PAD. “Sosialisasikan vaksinasi. Kalau ada warga yang sakit harus cepat berobat. Lakukan isolasi mandiri jika terpapar positif corona. Jadi angka kasus positif bisa rendah,” ucapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: