Bocah SD Dimutilasi, Polisi Dalami Motif dari Pelaku
Reporter:
tiko|
Kamis 03-03-2022,21:00 WIB
Radartasik.com — Aparat Polres Lampung Timur berhasil meringkus seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang anak dibawah umur berinisial RF (13). Pelaku yang diamankan itu yakni berinisial CH (25) yang tak lain merupakan warga satu desa dengan si korban.
Korban merupakan warga Desa Rajabasa Lama, Kec. Labuhan Ratu, Lampung Timur. Jenazah bocah yang masih duduk di bangku Kelas 5 Sekolah Dasar (SD) itu ditemukan di areal perkebunan durian desa setempat, Kamis (3/3/2022) pagi.
Seperti dilansir radarlampung.co.id, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan pemilik kebun karet yang menemukan jenazah korban dengan kondisi bagian kepala putus. Pemilik kebun karet pun melaporkannya ke Polsek Labuhanratu.
Personel Polsek Labuhanratu dan Polres Lamtim yang mendapat laporan meluncur ke tempat kejadian perkara. Setelah dilakukan penyisiran, petugas Polres Lamtim menemukan potongan kepala korban 40 meter dari lokasi penemuan mayat yang dimutilasi tersebut.
Beberapa saat kemudian, warga mengamankan CH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap RP. Masa yang emosi sempat menghakimi CH. Namun, petugas berhasil mengamankan CH dari amukan masa.
Selanjutnya, CH dibawa ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mendalami motif pembunuhan tersebut,” jelas AKP Ferdiansyah, petugas Polres Lamtim.
Sementara Muzakir salah satu kerabat korban menjelaskan, korban pergi dari rumah sejak dinihari. Rencananya, korban akan mencari durian. Namun, beberapa saat kemudian, keluarga mendapat informasi korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. “Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Muzakir. (wid/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: