PHRI Beri Masukan Biar Banyak Penonton MotoGP Mandalika

PHRI Beri Masukan Biar Banyak Penonton MotoGP Mandalika

Radartasik.com — Penonton MotoGP Mandalika sejauh ini hanya akan mampu dijangkau oleh kalangan masyarakat menengah ke atas. Mulai harga tiket, biaya akomodasi perjalanan dan hotel tentu bakal menguras kantong cukup dalam. 

Seperti dilansir dari JawaPos.com, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran tak menampik bahwa tingginya biaya untuk menonton pergelaran MotoGP Mandalika yang meliputi tiket, akomodasi, serta transportasi membuat event tersebut hanya menyasar segmented. Yakni, menengah ke atas. 

”Segmen menengah mungkin bisa menjangkau harga tiketnya. Tapi, ketika sudah mempertimbangkan tiket pesawat ke Lombok, akomodasi hotel di Lombok, dan sebagainya, jatuhnya berat,” ujar Maulana saat dihubungi, kemarin.

Jika kendala market domestik ada pada cost, menurut Maulana, market penonton asing kini harus terganjal masalah aturan karantina yang belum pasti dari pemerintah. Dia menyebutkan, wisatawan asing umumnya membutuhkan travel plan yang matang. 

Dengan demikian, jika Indonesia tidak menunjukkan kemudahan dan kejelasan mengenai aturan karantina, wisatawan mancanegara akan relatif menunda minatnya. 

”Maka, itu memang harus jelas dulu MotoGP Mandalika ini mau menitikberatkan di market asing atau domestik. Kalau market asing, di samping promosi, pemerintah juga perlu menunjukkan kemudahan-kemudahan jika mereka berkunjung ke sini,” tambah Maulana.

Sebagaimana diberitakan, penjualan tiket balapan MotoGP Mandalika yang akan diadakan pada 18—20 Maret belum menggembirakan. Dari target 63 ribu tiket, saat ini baru terjual sekitar 21 ribu tiket. 

Untuk menggenjotnya, seluruh unsur masyarakat dikerahkan. Bahkan, pegawai negeri sipil (ASN) Pemprov NTB diwajibkan membeli 4.000 tiket. Lalu, bupati dan wali kota se-NTB mendapat tugas melariskan total 16 ribu lembar tiket sesuai dengan kemampuan ekonomi wilayahnya. Demikian pula institusi kepolisian dan TNI. (jpg/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: