Bupati Garut Melantik 143 PPPK Kesehatan

Bupati Garut Melantik 143 PPPK Kesehatan

radartasik.comGARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melantik 143 orang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru formasi tahun 2021. Pelantikan dilaksanakan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Selasa (1/3/2022).


Para PPPK itu akan ditugaskan di lingkungan kesehatan. Di antaranya dua orang posisi ahli pertama-administrator kesehatan, sembilan orang untuk ahli pertama-apoteker, satu orang untuk ahli pertama-dokter, dua orang pertama-perawat, satu orang untuk pelaksana/terampil-asisten penata anestesi, 64 pelaksana/terampil-bidan, tiga orang pelaksana/terampil-nutrisionis dua orang pelaksana/terampil-perekam medis satu orang pelaksana/terampil-pranata laboratorium kesehatan dan 58 pelaksana/terampil-perawat.

“Ini (pengangkatan) merupakan kehormatan bagi saudara, beberapa waktu yang lalu telah mengabdikan diri, walaupun dengan status dan upah yang tidak jelas,” tutur Bupati Garut H Rudy Gunawan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, kata dia, pemerintah hanya memberikan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kepada tiga profesi (yaitu) satu profesi guru, dua profesi tenaga kesehatan dan tiga penyuluh pertanian. “Para PPPK yang diangkat hari ini orang-orang yang beruntung, karena tahun 2023 nanti tidak ada lagi tenaga kontrak atau tenaga honorer,” ujarnya.

Oleh karena itu dia menegaskan agar PPPK yang dilantik harus membuktikan kinerja yang profesional. Sebab, PPPK bisa diputuskan kontraknya jika tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan. “PPPK yang hari ini dilantik untuk membuktikan sebagai seorang yang profesional,” katanya. (son)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: