Kolaborasi Optimalkan Sistem Perizinan
Reporter:
andriansyah|
Sabtu 26-02-2022,11:40 WIB
radartasik.com, RADAR TASIK — Pemerintah Kota Tasikmalaya berkolaborasi dengan Pemkab Banyumas, dalam mengoptimalkan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Salah satunya mengadopsi sistem perizinan yang dinilai sukses diimplementasikan di salah satu kabupaten di Jawa Tengah tersebut.
Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf mengaku bersyukur dapat bekerja sama yang ditegaskan melalui memorandum of understanding (MoU) bersama Bupati Banyumas Achmad Husein. Kerja sama itu mengadopsi sistem aplikasi Sipanjimas yang sukses dalam mengakselerasi pelayanan perizinan.
“Kita menimba ilmu dari Banyumas, di sini menjadi rujukan nasional atas pelayanan perizinan yang paling baik, kita akan adopsi beberapa sistem dan standarisasinya agar MPP siap melayani dengan prima,” papar Yusuf, usai menandatangani perjanjian kerjasama di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, saat ini kehadiran MPP masih dalam tahap penyempurnaan dengan sejumlah kendala. Baik adaptasi dengan sejumlah perubahan regulasi di pusat, termasuk pemaksimalan sarana prasarana pendukung dalam urusan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
“Selama ini kami menggunakan Sipentas, ada beberapa hal yang harus disempurnakan. Nah, rekomendasi Kementerian PAN RB itu Banyumas merupakan salah satu daerah yang dinilai bagus, maka kita tindaklanjuti itu dan bekerja sama,” tuturnya.
Pihaknya dalam waktu dekat mengundang Pemkab Banyumas, dalam upaya penjajakan kolaborasi di bidang lain. Supaya, kerja sama yang sudah dibangun bisa berlanjut dan saling menguntungkan bagi daerah masing-masing.
”Nanti Pak Bupati juga kita akan undang kunjungan balik, barangkali banyak hal yang bisa kita kolaborasikan kembali supaya kedua daerah ini bisa terus berkembang dan melayani masyarakat dengan lebih optimal lagi,” harap Yusuf.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyambut positif perjanjian kerja sama tersebut. Pihaknya akan saling menjajaki kerja sama lain sebagai bentuk dukungan sesama pemerintah daerah. ”Kita juga akan lihat ke sana (Kota Tasikmalaya, Red). Sebab Tasik kita lihat daerah industri,
UMKM-nya maju, banyak peluang yang bisa kita dorong untuk dikolaborasikan,” ujar Husein.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menjelaskan wali kota memutuskan untuk mengadopsi semua standar pelayanan yang sudah dilakukan Banyumas berkaitan perizinan. Mengerahkan sejumlah kepala dinas, supaya menjelang Grand Opening MPP yang rencananya akan dihelat tahun ini, semua persiapan sudah matang dan aplikasi layanan perizinan sudah berjalan dengan baik.
“Aplikasi perizinan di Banyumas sudah baik, terutama standar-standar dalam menerbitkan suatu perizinan. Masyarakat mendapat kepastian jelas waktu proses sampai izin terbit. Bagaimana ketika permohonan masuk, kemudian dibahas DPMPTSP dengan dinas terkait, itu hanya 7 hari, ada yang 14 hari. Kita mengadopsi pola pelaksanaannya agar di daerah lebih baik lagi,” tutur Ivan.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (
DPUPR) Kota Tasikmalaya itu menjelaskan Kota Resik relatif lebih terjangkau wilayahnya dibandingkan Banyumas yang begitu luas. Aplikasi yang sudah berjalan dan mendapat skors tinggi dalam penilaian Korsupgah KPK itu, dalam waktu dekat diharapkan bisa direalisasikan di Kota Tasikmalaya.
“Tadi juga Diskominfo kita dengan Diskominfo di sana, melakukan kerja sama. Sebagai salah satu OPD pendukung efektivitas perizinan bersistem informasi ini. Kita harap Grand Launching nanti aplikasinya sudah running well dan menjadi rangkaian hari ulang tahun daerah di Tahun 2022,” harap dia. (igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: