Nah Loh, Jamal Mirdad Dilaporkan Terkait Penipuan Jual Beli Rumah Miliknya

Nah Loh, Jamal Mirdad Dilaporkan Terkait Penipuan Jual Beli Rumah Miliknya

Radartasik.com, JAKARTA - Aktor Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang yang bernama Firdaus Nuzula. 

Mantan suami Lydia Kandou tersebut dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021

Jamal Mirdad diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.  

Dalam laporannya tersebut, pihak pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti, Perjanjian Jual Beli (PJB), kuitansi pembelian, dan mutasi rekening.  

"Benar, kami menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/02/2022). 

Perwira menengah Polri itu mengatakan dugaan penipuan tersebut bermula saat Jamal Mirdad dan pelapor terlibat dalam jual beli rumah. Kala itu, Jamal Mirdad menjual rumah miliknya di daerah Cinangka, Sawangan, Depok kepada pelapor. 

"Pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi itu seharga Rp 490 juta," jelasnya.

Pelapor lalu dijanjikan akan diberikan sertifikat hak milik (SHM) rumah yang dijual oleh Jamal Mirdad. SHM tersebut rencananya diserahkan saat pelapor melunasi rumah itu. 

Namun pada 31 Maret 2015, saat pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik Jamal Mirdad itu malah sertifikasi yang dijanjikan tidak diberikan.

Karena sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diberikan maka pelapor pun  melayangkan surat somasi kepada Jamal Mirdad melalui kuasa hukumnya. Akan tetapi, Jamal Mirdad tidak merespons somasi tersebut. 


"Tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi. Akhirnya terlapor melaporkan pihak JM kepada pihak kepolisian " beber Kombes Zulpan. Kasus Jamal Mirdad tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (ded/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: