Honorer Guru Akhirnya Dapat SK
Reporter:
syindi|
Jumat 25-02-2022,20:40 WIB
radartasik.com, BANJAR — Tenaga honorer guru dan non guru atau guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) akhirnya menerima SK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar.
“Penandatanganan kontrak kerja
GTT dan
PTT saat ini sudah bisa dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan. Tidak harus oleh wali kota lagi,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Drs
Ahmad Yani MPd melalui Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (
PTK) H
Dudu Nurzaman SPd, MPd, Kamis (24/2/2022).
Dudu menyebut, ada 238 SK yang ditandatangani dan diserahkan ke
GTT dan
PTT tahun ini. “Penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan SK
GTT dan
PTT tahun 2022 telah dilaksanakan. Masa berlaku SK-nya untuk satu tahun,” katanya.
Sebelumnya,
guru honorer dan tenaga
honorer di sekolah (
GTT dan
PTT) di Kota Banjar sempat galau. Pasalnya, mereka belum menerima SK untuk kontrak kerja tahun 2022.
Sebelumnya Dudu menyatakan SK
honorer guru masih menunggu proses pemutakhiran data
guru honorer dan yang sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: