Polemik Pengeras Suara Masjid, Hari Ini, Roy Suryo Akan Laporkan Menag ke Polisi

Polemik Pengeras Suara Masjid, Hari Ini, Roy Suryo Akan Laporkan Menag ke Polisi

Radartasik.com, JAKARTA — Usai menyampaikan perbandingan toa masjid dengan gonggongan anjing, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.

Tidak terkecuali pakar telematika dan informatika Roy Suryo. Bakhkan, mantan Menteri Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini akan menempuh jalur hukum.

Dikabarkan, Roy Suryo bakal melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya pada hari ini (Kamis, 24/2/2022).

Dia akan melaporkan menag ke polisi lantaran Gus Yaqut diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau pada Rabu (23/2/2022).

Dalam melaporkan menag, Mantan politikus Partai Demokrat itu tidak akan sendiri. Roy Suryo akan bersama Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

”Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat laporan polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing,” kata Roy dalam keterangan resminya.

Roy mengatakan ucapan Menag Gus Yaqut diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. 

Pihaknya akan membawa sejumlah bukti guna mendukung laporannya. Antara lain, rekaman audio dan visual pernyataan Gus Yaqut dan pemberitaan berbagai media. Alias bukan hanya persepsi pelapor saja.

Sebelumnya, Menag Yaqut menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.

Sebab, menurut dia, di negara yang mayoritas berpenduduk Muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan. 

”Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucapnya.

Dia lantas memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. ”Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” tutur Gus Yaqut. (fat/jpnn/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: