Begini Persiapan Pemkab untuk CDOB Tasela

Begini Persiapan Pemkab untuk CDOB Tasela

Radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah mempersiapkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) Rabu (23/2/2022). Persiapan itu, selain mempersiapkan  berbagai infrastruktur juga mempersiapkan perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Ria Supriatna SSos MSi menyatakan, saat ini pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya ikut memfasilitasi dan mendampingi Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat, yang meninjau calon lokasi ibu kota CDOB Tasela di Kecamatan Karangnunggal.  

"Saat ini yang tengah dipersiapkan selain infrastruktur juga universitas," katanya kepada radartasik.com Rabu (23/2/2022).

Dalam kajian yang dilakukan oleh Universitas Padjajaran (UNPAD), CDOB Tasela memang titik lokasinya di Kecamatan Karangnunggal. Untuk jumlah kecamatan yang masuk CDOB Tasela, ada 10 kecamatan dan 95 desa. Termasuk setelah adanya peninjauan pansus I DPRD provinsi, kemudian sudah dibahas bersama Gubernur Jabar di Paripurna, tentunya pemerintah daerah menyambut dan mulai mempersiapkan. 

"Saat ini yang dibutuhan tanah atau lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan CDOB Tasela. Saat ini kami, sedang berupaya melaksanakan pemenuhan hak pengelolaan lahan atau HPL di tanah negara (TN)," jelas dia.

Tambah dia, untuk lahan atau tanah yang pemanfaatannya oleh Hak Guna Usaha (HGU), seperti di Desa Cikapinis Kecamatan Karangnunggal yang merupakan perkebunan karet, sudah lama habis HGU-nya. Kelak akan dikelola kembali oleh pemerintah daerah untuk CDOB.  

"Tanahnya kan sudah tidak dipakai, nanti dimohon oleh pemerintah daerah menjadi HPL," katanya 

Untuk perguruan tinggi sendiri, pemerintah daerah akan membuat kerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), sebagai pemenuhan keberadaan lembaga pendidikan atau universitas sebagai syarat CDOB. "Dengan HPL, misalkan untuk lahan pembangunan perguruan tinggi itu membutuhkan 50 hektar, kita mengupayakan dari tanah negara yang cukup luas. Jadi UPI diberikan Hak Guna Bangun (HGB) di atas HPL, jadi pengelolaan lahan oleh pemerintah daerah," katanya.

Untuk persiapan CDOB, juga akan dilakukan pembenahan di wilayah pesisir pantai, yang terdapat harim laut yang digunakan tambak udang oleh masyarakat. Pemerintah akan hadir di dalamnya termasuk dalam perizinan. 

"Jadi seolah-olah pemerintah hadir di selatan untuk melakukan pembenahan. Kami juga akan melakukan pengembangan di bidang industri di selatan, seperti di Desa Ciandum, Cipatujah, ada produksi kayu," kata dia.

Untuk penataan sendiri, sudah tertuang di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di dalammnya mengatur kawasan industri, pertanian dan objek wisata. "Kita juga fokus,  untuk pengadaan tanah yang oleh pemerintah daerah dikelola atau dimanfaatkan sebagai inventarisasi tanah negara,"ujar dia. (Ujang Nandar/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: