Gadis 13 Tahun Digilir Oleh Ayah dan Anak Tiri

Gadis 13 Tahun Digilir Oleh Ayah dan Anak Tiri

radartasik.comCIAMIS — Ayah dan anak, KS (52) dan RD (27) warga Desa Pangandaran mencabuli keponakannya, sebut saja Bunga (13). Hal itu diungkapkan saat diekspose Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Y SH SIK MT, Senin (21/2/2022).


Kapolres menjelaskan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku pencabulan. Terungkapnya kedua pelaku ini setelah mendapatkan laporan dari kakak korban. Bahwa kejadian ini berlangsung sejak 2018 hingga Maret 2021.

“Tersangka KS melakukan pencabulan sebanyak 10 kali dan RD sebanyak 5 kali. KS merupakan paman korban dan RD merupakan anak tiri dari KS. Pencabulan tidak dilakukan pada waktu yang sama, melainkan berbeda-beda. Di mana KS menjadi pelaku pertama pencabulan,” kata dia, menjelaskan.

Kata dia, mengenai modus yang dilakukan pelaku yakni dengan bujuk rayu serta iming-iming imbalan berupa uang dan dijanji manis tersangka akan dibelikan HP. 

Bahkan dari pengakuan pelaku KS melakukan tindakan tersebut atas dasar timbulnya niat setelah tidak sengaja dan sengaja melihat korban di kamar sedang berpaikaian minim.

“Setelah timbulnya niat, KS melancarkan aksinya ketika korban sedan tidur sendiri di kamar. Kita ketahui untuk RD melakukan pencabulan tidak diketahui oleh KS, namun kelakuan KS diketahui oleh RD jadi keduanya ayah dan anak tiri yang cabuli ponakannya,” paparnya.

Lanjut dia, atas kejadian tersebut kedua pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dan/atau Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Kedua pelaku KS dan RD kena ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar, karena pelaku telah mencabuli korban,” paparnya.

Tony menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan penanganan psikologis terhadap korban yang masih di bawah umur. “Kini korban sudah ditangani pihak terkait dalam hal penanganan psikologis korban atau trauma healing agar tidak alami taruma lagi,” ucapnya.

Pelaku KS mengaku menyesal atas perbuatanya, karena tergiur komolekan tubuhnya jadi dilakukan bujuk rayu dengan HP. “Saya benar-benar menyesal,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: