Maksimalkan Pengumpulan Infak di Kecamatan

Maksimalkan Pengumpulan Infak di Kecamatan

radartasik.comGARUT — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut akan terus memaksimalkan pengumpulan infak dan sedekah di tingkat kecamatan. Salah satu yang dilakukan yakni mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk membuat peraturan bupati terkait gerakan infak dan sedekah.


“Kita sekarang bersama dewan pengawas mendorong diterbitkannya perbup untuk gerakan infak dan sedekah ini supaya lebih maksimal,” ujar Ketua Baznas Garut Abdullah Efendi kepada wartawan usai pelantikan Ketua Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Garut di kantor Baznas Garut, Senin (21/2/2022).

Efendi ingin memaksimalkan pengumpulan infak dan sedekah masyarakat di tingkat kecamatan karena potensinya tinggi. Maka dari itu, pihaknya akan mengoptimalkan kembali keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di setiap kecamatan.

UPZ ini bertugas untuk membantu Baznas dalam penghimpunan zakat, infak dan sedekah di setiap kecamatan. Maka kita optimalkan keberadaan UPZ ini,” terangnya.

Dengan dibuatnya perbup, kata dia, maka keberadaan UPZ akan lebih optimal dalam menghimpun zakat, infak dan sedekah masyarakat.

Berdasarkan penghitungan bersama Dewan Pendidikan Garut, potensi infak siswa SD dan SMP yang disetorkan setiap Jumat saja mencapai Rp 36 miliar. “Itu baru di lingkungan Dinas Pendidikan saja, belum di Kemenag dan masyarakat,” terangnya.

Maka dari itu, lanjut dia, dengan adanya perbup, potensi infak bisa dihimpun optimal oleh UPZ di setiap kecamatan dan masuk ke Baznas dalam pengelolaannya. “Selama ini belum semua UPZ kecamatan melaporkan dan menyetorkan terlebih dahulu hasil pengumpulannya. Nanti ketika ada perbup itu wajib dilaporkan,” terangnya.

Meski nanti hasil pengumpulan ZIS dilaporkan dan dietorkan terlebih dahulu ke Baznas, tetapi tidak seluruh hasil pengumpulan dikelola Baznas Garut. “Nantinya yang 2,5 persen itu, 1,5 persennya didistribusikan lagi ke kecamatan dan satu persennya dikelola Baznas untuk kesejahteraan umat,” terangnya.

Efendi menerangkan, perbup terkait infak dan sedekah saat ini masih dirancang dan diusulkan oleh Baznas. Pihaknya juga sudah melakukan studi banding ke Baznas Ciamis terkait perbup tersebut.

“Kami berharap perbup ini terbit sebelum Ramadan, sehingga optimalisasi zakat, infak dan sedekah masyarakat menjelang Ramadan ini bisa lebih optimal,” terangnya.

Pengawas Baznas Garut Suherman berharap dengan adanya pergantian pengurus UPZ di seluruh kecamatan bisa mengoptimalkan pengumpulan ZIS masyarakat di setiap kecamatan. “Kami minta seluruh UPZ segera melakukan edukasi dan sekaligus juga mendongkrak pengumpulan sedekah dan infak melalui masyarakat umum,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: