Masyarakat Menggeruduk Tempat Penjemuran Bulu Ayam
Reporter:
ocean|
Minggu 20-02-2022,20:30 WIB
Salah seorang warga, Qorib Magelung Sakti mengatakan, penjemuran bulu ayam ilegal tersebut perlu segera ditindak karena meresahkan warga.
”Baunya tidak kuat. Ini harus segera ditindak karena tempat penjemuran bulu alam ini diduga ilegal,” kata dia kepada radarcirebon.com, Minggu (20/2/2022).
Dia menjelaskan saat didatangi di lokasi terdapat banyak bulu ayam yang ditutupi plastik dalam proses penjemuran. Akibatnya, bau tidak sedap sangat menyengat.
Advokat ternama asal
Kabupaten Cirebon tersebut bersama warga akan mendatangi Kecamatan Pangenan dan Polresta Cirebon terkait masalah tersebut besok (Senin, 21 Februari 2022).
Hingga berita ini ditulis, pihak penjemur bulu ayam belum memberikan keterangan. Demikian juga pihak kepolisian. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: