Keberangkatan Haji 2022, Menag Yaqut: Menyiapkan Opsi Kuota Penuh

Keberangkatan Haji 2022, Menag Yaqut: Menyiapkan Opsi Kuota Penuh

Radartasik.com — Pemerintah melakukan mitigasi tentang penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 H/2022 M dengan tiga opsi. Termasuk sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji telah disiapkan pemerintah, sebab wabah Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, ketiga opsi tersebut adalah kuota penuh, terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. "Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh," ucapnya, Sabtu (19/2) dikutip dari jppn.com. 

Mengenai pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan, apabila tahun ini ada pemberangkatan, Menag Yaqut mengatakan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dia menegaskan, yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M adalah calon jemaah yang berhak berangkat pada 1441 H/2020 M.

Selain itu, kata dia, Kementerian Agama akan memberikan insentif bagi kepala regu (Karu) dan kepala rombongan (Karom) dalam pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Menag, insentif tersebut diberikan untuk menyemangati jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.  

"Jemaah tersebut diberi insentif Karu sebesar Rp 750 ribu dan Karom Rp 1,250 juta per orang," ungkap Menag. (jpnn/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: