Minggu 20-02-2022,11:30 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan beberapa kali sudah melakukan upaya untuk mengatasi problem tersebut.
Di antaranya memberikan subsidi, melakukan operasi pasar dan memberlakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk kelapa sawit yang menjadi bahan mentah
minyak goreng.
Namun, hingga saat ini beberapa kebijakan itu belum memberikan dampak signifikan dalam mengatasi persoalan langka dan mahalnya
minyak goreng di tanah air.
Semua itu disampaikan Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono dalam siaran pers pada Sabtu (19/2/2022).
Belakangan ini, sambung dia, Tim Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan adanya pengusaha yang menimbun
minyak goreng dalam kemasan mencapai 1,1 juta kilogram.
Padahal, di beberapa tempat, termasuk Sumatera Utara, masyarakat masih kesulitan memperoleh komoditas itu. Mereka harus antre panjang untuk mendapat satu hingga dua liter
minyak goreng.
Menurut dia, upaya penimbunan
minyak goreng di tengah terjadinya kelangkaan dan gejolak harga adalah pelanggaran terhadap undang-undang.
Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan telah menetapkan pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadinya kelangkaan barang, gejolak harga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan.
Sanksinya tegas, kurungan penjara paling lama lima tahun, denda paling banyak Rp 50 miliar, penghentian kegiatan distribusi dan pencabutan izin.
”Menurut saya,
Presiden Joko Widodo harus terjun langsung mengatasi polemik
minyak goreng yang telah terjadi selama berbulan-bulan ini,” kata dia.
”Jajarannya, dalam hal ini Menteri Perdagangan, sudah terbukti tidak mampu mengendalikan kelangkaan barang dan gejolak harga,” ujar Agus.
Agus mengatakan
presiden sendiri saat awal-awal kepemimpinannya tahun 2015 sudah menyatakan dengan tegas akan menindak siapa saja yang bermain dengan harga kebutuhan pokok.
”Siapa pun yang main-main dengan harga kebutuhan pokok akan saya kejar,” ungkap Agus mengulangi pernyataan Jokowi itu.
Agus menerangkan Jokowi menyampaikan itu untuk menyikapi kecenderungan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok menjelang lebaran tahun itu.
Menurut Agus, sudah mendesak Pemerintahan Jokowi harus menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, ketersediaan kebutuhan pokok lainnya.
Dalam hal produksi dan distribusi kebutuhan pokok, kata dia, tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada swasta.
Negara dengan BUMN bersama usaha-usaha rakyat, baik itu koperasi maupun UMKM harus ikut terlibat dalam produksi dan distribusi agar kebutuhan pokok masyarakat bisa dikendalikan negara.
”Ini sungguh ironis, bangsa kita memiliki perkebunan dan produksi kelapa sawit terbesar di dunia, tetapi komoditas
minyak goreng yang menjadi salah satu turunannya, kini harganya mahal dan ketersediaannya langka di pasaran.”
”Ibarat ayam mati di lumbung padi.
Minyak goreng mahal dan langka di tengah rimbunnya perkebunan kelapa sawit,” kritik dia.
(fri/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News