Bangun Jalan Dari Anggaran Surplus

Bangun Jalan Dari Anggaran Surplus

radartasik.com, RADAR TASIK - Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK-DAPM) Kecamatan Pancatengah mengalokasikan anggaran surplus tahun 2020 dan 2021 untuk pembangunan jalan lingkungan di sekitar Kantor Kecamatan Pancatengah.


Sekretaris UPK DAPM Kecamatan Pancatengah Dadang Supardi mengatakan, pembangunan jalan itu baru dibangun bulan kemarin dengan mengalokasikan anggarna surplus. Ini merupakan yang kedua kalinya atau lanjutan. “Alokasi surplus tahun 2020 sebagian dan sekarang tahun 2021 sebagiannya lagi,” ujarnya, menjelaskan.

“Gambarannya total anggaran surplus yang dialokasikan untuk pembangunan jalan itu sekitar Rp 33 juta surplus tahun 2020 dan Rp 37 juta dari surplus tahun 2021. Ditambah dengan bantuan sosial lainnya,” ujarnya saat dihubungi Radar, Kamis (17/2/2022).

Dadang mengungkapkan, panjang jalan itu kurang lebih mencapai 92 meter. Jalannya berbentuk leter U. Hanya saja, yang panjangnya 36 meter itu, lebarnya mencapai 6 meter. Yang lainnya itu lebar jalannya mencapai 3 meter dengan ketebalan jalannya 10 centi meter.

Dalam forum kecamatan, UPK DAPM Kecamatan Pancatengah meminta persetujuan pembangunan jalan itu, karena khawatir jalannya hancur. Sedangkan, banyak masyarakat yang mengurus dokumentasi ke kecamatan. “Banyak yang pulang pergi menuju kantor kecamatan, bahkan sempat ada masyarakat yang jatuh dari kendaraan roda dua ketika menuju kantor kecamatan karena saking hancurnya jalan tersebut,” ujar dia.

“Jalan lingkungan kecamatan itu sudah lama rusak dan belum tersentuh perbaikan. Alasan UPK memperbaiki jalan itu, karena atas persetujuan dari forum musyawarah kecamatan menyetujui dilakukannya perbaikan,” ucapnya, menambahkan.

Saat ini, kata dia, yang masih digarap bagian parit dan juga jogging track-nya. Kalau jalan sudah semuanya selesai dibangun. “Target selesainya satu minggu ke depan. Ini cukup manfaat untuk semua masyarakat dan tidak hanya segelintir yang menikmatinya,” kata dia.

Lanjut dia, kenapa pembangunan jalan itu di lingkungan kecamatan dibangunnya dan tidak di desa atau tempat lainnya? Sebab, UPK dulu lahirnya lewat program pengembangan kecamatan (PPK) berbicaranya lingkup kecamatan. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: