Damkar Sidak Pertokoan Jalan HZ Mustofa, Begini Hasilnya

Damkar Sidak Pertokoan Jalan HZ Mustofa, Begini Hasilnya

Radartasik, KOTA TASIK – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) alat proteksi Kebakaran ke pertokoan di Jalan HZ Mustofa, Kamis (2/6/2022).

Kepala BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya Ucu Anwar menjelaskan sidak ini dilakukan guna memastikan kesiapan para pengelola pertokoan dalam mengantisipasi dan menangani musibah kebakaran.

”Kami melakukan inspeksi dalam rangka mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya proteksi kebakaran. Pertokoan, salah satu ruang publik yang harus terjaga dan terjamin keselamatan apabila terjadi kebakaran,” katanya.

”Dari hasil inspeksi itu, kami akan catat beberapa kekurangan yang ada di berbagai sektor. Selanjutnya, kami akan berikan surat rekomendasi untuk mereka penuhi,” sambungnya.

BACA JUGA: Atalia Ridwan Kamil Titip Pesan untuk Eril di Tepi Sungai Aare: Ril, Mamah Pulang Dulu ke Indonesia Ya

Dalam penentuan idealnya proteksi kebakaran di pertokoan, pihaknya harus melihat ruang lingkupnya terlebih dahulu.

Dia mencontohkan soal ruang lingkupnya itu. Misalnya, luas ruangan diukur dan akan ditemukan kebutuhan tabung alat pemadam api ringar (APAR) yang diperlukan.

”Memang masih ada beberapa tempat yang belum memiliki APAR. Itu akan menjadi catatan kami,” terang dia.

BACA JUGA: Keluarga Ridwan Kamil Rencanakan Lakukan Salat Gaib untuk Eril

Ucu menambahkan sidak ini dilakukan bukan karena kebakaran sering terjadi. Pihaknya lebih mengutamakan upaya edukasi. Jadi lebih pada upaya menjaga daripada menangani.

”Sejauh ini, relatif mereka (pertokoan di Jalan HZ Mustofa) memiliki APAR. Ada satu dua yang kurang tapi tidak keseluruhan,” tambahnya.

Menurut dia, hasil inapeksi ini akan ada tindak lanjut dalam bentuk rekomendasi. ”Nanti kami kirimkan melalui surat ke pengelola toko rekomendasi kami,” jelasnya. (Rezza Rizaldi / radartasik.disway.di)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: