Akan Ada Kebijakan Khusus bagi Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade
Reporter:
usep saeffulloh|
Rabu 16-02-2022,10:30 WIB
Radartasik.com, Pemerintah merespons harapan dan aspirasi dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI). Bakal ada kebijakan khusus dari pemerintah bagi 193 ribuan honorer negeri yang lulus passing grade PPPK, tetapi tidak mempunyai formasi.
"Kebijakannya akan dituangkan dalam PermenPAN-RB dan dilaksanakan pada
PPPK 2022," ungkap Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK Kemendikbudristek Praptono saat menerima perwakilan Forum
Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (
FGHNLPSI) yang disiarkan langsung lewat YouTube Heti Koestrianingsih, Selasa (15/2/2022).
Praptono didaulat mewakili Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk menerima perwakilan para demonstran dari
FGHNLPSI.
Dalam pertemuan tersebut Praptono menyebutkan pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan di tengah-tengah pelaksanaan seleksi.
Seleksi
PPPK guru 2021 mengikuti PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 yang ketentuannya tes dilakukan hingga tiga kali
"Kalau
guru honorer menuntut diberikan
formasi tanpa tes lagi ya, berarti tidak bisa tahun ini," ujarnya.
Dia menyebutkan tahun ini sekitar 486 ribu
guru honorer yang lulus passing grade. Dari jumlah tersebut sekitar 293 ribuan lulus
formasi.
Terhadap 193 ribu
guru honorer yang lulus passing grade itu, menurut Praptono, akan diprioritaskan pada rekrutmen
PPPK 2022. Itu sebabnya pemerintah terus mendorong pemda untuk memaksimalkan pengusulan
formasi PPPK guru 2022.
"Kuota
PPPK 2022 lebih banyak karena itu Pemda sebaiknya mengusulkan sebanyak-banyaknya," ucapnya.
"Kami memohon kepada para pejabat Kemendikbudristek, tolong berikan perlindungan kepada kami
guru honorer negeri. Jangan sampai kami dipecat karena alasan akan masuk guru
PNS dan
PPPK," kata Heti dan pengurus
FGHNLPSI saat diterima pejabat Kemendikbudristek di sela-sela demo jilid 6, Selasa (15/5/2022).
Pertemuan yang disiarkan langsung dalam kanal YouTube Heti Koestrianingsih itu menjadi curhatan para guru yang mewakili masing-masing daerah.
Mereka hanya diberhentikan secara lisan dan tanpa memberikan alasan jelas.
"Saya hari ini mengenakan seragam dinas karena dipanggil Kepsek. Kepsek bilang mulai besok (hari ini) saya tidak usah datang mengajar lagi," ungkap Heti sambil berderai air matanya.
Guru honorer di salah satu SDN di Kota Cilegon ini mengungkapkan seandainya pada seleksi
PPPK guru tahap I tidak ada perubahan KepmenPAN-RB, dirinya tinggal menunggu NIP
PPPK dan SK.
Nyatanya dia dan rekan-rekannya harus mengikuti seleksi tahap 2 tanpa jaminan ada
formasi.
"Apakah ini balasan bagi kami. Dibayar 300 ribu per bulan dan dipecat tanpa alasan jelas,” ucap
Heti Kustrianingsih.
Heti Kustrianingsih pun meminta para pejabat Kemendikbudristek untuk tidak melaksanakan seleksi
PPPK guru tahap 3 sebelum yang lulus passing grade dituntaskan.
Jangan lagi menambah masalah karena yang lulus passing grade tahap 1 maupun 2 pun belum jelas formasinya.
"Mohon jangan sampai makin banyak
guru honorer bernasib seperti saya. Sakit sekali hati ini karena diperlakukan tidak manusiawi," ucap
Heti Kustrianingsih.
(esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: