Kaki Bandar Narkoba Didor karena Mau Tembak Polisi
Reporter:
tiko|
Minggu 13-02-2022,15:40 WIB
Radartasik.com — Seseorang yang ditengarai sebagai bandar narkoba berinisial AP, 38, terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, itu sempat melawan dengan mencoba menembak petugas dengan senjata api rakitan.
“Karena membahayakan petugas akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur ditembak di bagian kakinya,” kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal, di Baturaja, dikutip dari Antara.
Penangkapan tersangka bermula masuknya laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Kota Baturaja. “Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Imam Bonjol Kota Baturaja, Kabupaten OKU,” ungkap dia.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol gagang kayu warna cokelat berikut dua butir amunisi dan satu unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru hitam BG 3120 YAD.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan akan disidik tersendiri di bagian satreskrim,” ujarnya. (antara/jpg/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: