P3K Guru Belum Terima SK, Tak Terima Gaji

P3K Guru Belum Terima SK, Tak Terima Gaji

radartasik.comBANJAR — Salah satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Kota Banjar, Iman Poniman, mengaku belum menerima surat keputusan (SK) meski dirinya sudah menyampaikan usulan riwayat hidup ke pemerintah pusat.


“Belum, kami belum menerima SK. SK diterbitkan oleh kepala daerah. Saya sudah menyampaikan usulan riwayat hidup pada 10 Januari 2022, tapi untuk SK dan pelantikannya belum,” kata Iman melalui sambungan telepon belum lama ini.

Ia menjelaskan, ada sekitar 141 P3K guru, termasuk dirinya yang lolos pada seleksi tahap pertama. Ia berharap SK segera diterbitkan oleh pemerintah. “Mudah-mudahan segera diterbitkan SK kami agar bekerja juga tenang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan Kota Banjar Diky Agustaf mengatakan, ada persoalan baru yang kini muncul akibat belum terbitnya SK P3K guru tahap pertama. “Pada saat masih menunggu SK terbit sebagai P3K, mereka (honorer) tetap harus bekerja tanpa ada penghasilan sedikit pun karena dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah diberhentikan dan honor daerah pun dihentikan, tapi mereka harus tetap bisa mencari makan untuk keluarganya,” kata Diky.

Ia berharap para kepala sekolah agar tidak menghapus dulu honor dari BOS bagi guru P3K yang lolos pada tahap pertama selama SK belum turun. “Kasihan mereka (honorer) yang sudah lolos tapi belum dapat SK, kalau tidak mendapat penghasilan,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar H Kaswad mengatakan, Pemkot masih mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk P3K. “Masih usulan NIP di BKN, belum turun,” ujar Kaswad. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: