Simperum Bisa Diadopsi

Simperum Bisa Diadopsi

radartasik.com, SEMARANG- Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Studi Komparansi Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Provinsi Jawa Tengah.


Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdul Latip mengatakan, kunjungan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ini untuk mendapatkan penjelasan tentang program terobosan dari Provinsi Jawa Tengah bagi perumahan masyarakat miskin.

“Alhamdulillah hari ini Komisi IV berkesempatan untuk berkunjung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi tentang terobosan-terobosan upaya untuk menanggulangi permasalahan perumahan untuk kelompok masyarakat miskin,” ujar Tetep usai rapat kerja dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang, Selasa (25/1/2022).

Tetep menambahkan, ada beberapa program yang diharapkan bisa diadopsi dari Provinsi Jawa Tengah, di antaranya pola perencanaan dengan Sistem Informasi Perumahan (Simperum).

“Juga kolaborasi antara oemerintah provinsi dan kabupaten kota bahkan pemerintah dengan para pengusaha untuk membangkitkan komunitas komunitas yang ada sehingga bisa lebih memperhatikan sodara sodara mereka yang belum mempunyai tempat tinggal yang layak sehingga rasa gotong royong antar sesama dapat tumbuh kembali di tengah tengah masyarakat,” tutup Tetep.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: