Makin Seru! Korupsi KTP-el Disidik dan Dibuka Lagi, Nama Ganjar dan Menteri Ikut Terseret

Makin Seru! Korupsi KTP-el Disidik dan Dibuka Lagi, Nama Ganjar dan Menteri Ikut Terseret

Radartasik.com, JAKARTA - Keterlibatan sejumlah politikus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el kemungkinan akan kembali dibuka dan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lagi-lagi, nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly kembali disebut-sebut dan diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus megakorupsi itu.


Keduanya diduga menerima fee KTP-el ketika menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.


"Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (03/02/2022).


Karyoto mengakui berdasarkan penyidikan oleh KPK, terdapat sedikitnya tiga klaster yang diduga turut terlibat dalam sengkarut KTP-el. Ketiga klaster masing-masing politikus, pejabat pembuat komitmen, dan vendor swasta.


Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.


"Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan," tegas Karyoto.


Diketahui, nama Ganjar Pranowo hingga Yasonna Laoly masuk dalam pusaran kasus KTP-el. Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas KTP-el sebesar US$520 ribu.


Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima US$84ribu. Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima US$1,2 juta.


Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut. (fin/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: