Kemenag: Screening Pemeriksaan Jemaah Umrah Bisa Dilaksanakan di Asrama Haji atau Hotel
Reporter:
usep saeffulloh|
Kamis 03-02-2022,09:00 WIB
Radartasik.com, Pemerintah melakukan evaluasi bersama atas pemberangkatan umrah. Dari evaluasi itu muncul beberapa catatan. Salah satunya tentang karantina kepulangan jemaah umrah dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta.
Keberangkatan jemaah
umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022, kini sudah lebih 8.000 jemaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk beribadah
umrah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan
Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah menggelar evaluasi bersama lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah
umrah.
Selain
Kemenag, evaluasi diikuti juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan
Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan
Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah
Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi
Umrah.
“Skema One Gate Policy (OGP) pemberangkatan jemaah
umrah dinilai baik dan berhasil dengan tidak adanya kasus jemaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi,” terang Hilman di Jakarta, Rabu (2/2/2022) dilansir dari situs
Kemenag.
Menurutnya, skema OGP akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah
Umrah pada Masa Pandemi
Covid-19.
Adapun untuk pelaksanaan
screening kesehatannya, bisa dilakukan di asrama haji atau
hotel. “Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan
umrah di
hotel-
hotel,” tegas Hilman.
Terkait
karantina kepulangan, rapat menyepakati sejumlah masukan penting bagi PHRI dan
hotel yang menjadi tempat
karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk jemaah
umrah.
Masukan itu antara lain agar pihak
hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah
umrah.
Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar agar jemaah merasa aman, nyaman, dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa
karantina dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar, dan kecukupan sinar matahari.
“Hasil evaluasi juga mendorong pihak
hotel untuk mengatur flow pergantian antar penghuni kamar agar tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar dengan tetap memperhatikan higienitas kamar,” papar Hilman.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan
Umrah Kemenag, lanjut Hilman, juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan (booking) kamar
hotel untuk
karantina kepulangan bagi jemaah umrahnya, sejak saat keberangkatan mereka. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jemaah terlantar karena menunggu kepastian tempat
karantina.
Rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya Tes PCR pembanding. Dikatakan Hilman, tes PCR pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP dengan mengisi formulir yang telah ditentukan.
“Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan oleh laboratorium/rumah sakit milik pemerintah,” sebut Hilman.
Terkait kemungkinan digunakannya bandara selain Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah
umrah, Hilman mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Satgas Nasional Penanganan
Covid-19. Sebab, pembukaan akses kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas bandara dan sarana karantinanya.
“Kementerian Agama akan bersurat ke BNPB untuk mengusulkan pembukaan bandara di kota lainnya sebagai tempat pemberangkatan dan pemulangan jemaah
umrah dalam rangka mengantisipasi penumpukan dan over load Bandara Soekarno Hatta,” sebut Hilman.
Hilman menambahkan, pihaknya beberapa waktu telah berkunjung ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Selain membahas penyelenggaraan ibadah haji, dia juga menyampaikan harapan agar kebijakan
karantina institusional di Arab Saudi bisa dihapus.
“Mudah-mudahan harapan tersebut dapat segera terwujud dengan adanya kartu vaksinasi Covid yang diterbitkan oleh Kemenkes dan integrasi antara aplikasi pedulilindungi dengan tawakalna,” ujarnya.
“Keberangkatan jemaah
umrah yang jumlahnya sudah mencapai 8.000 lebih, tanpa adanya kasus jemaah positif covid19 menjadi poin penting bagi Kementerian Luar Negeri RI, melalui perwakilannya di Arab Saudi, untuk berdiplomasi dan melakukan negosiasi terkait kemungkinan dihapusnya keharusan
karantina institusional bagi jemaah
umrah,” tandasnya. (sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: