Maling Bermodus Pecah Kaca Mobil di Tasikmalaya Terancam 7 Tahun Penjara
Reporter:
sandy aw|
Rabu 02-02-2022,17:20 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK — Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil di Kota Tasikmalaya tepatnya di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cipedes berinisial Ju (43) terancam kurungan penjara selama tujuh tahun.
“Pelaku
pecah
kaca
dikenakan
pasal
362
KUHPidana
tentang
Pencurian. Hukumannya
tujuh
tahun
penjara,” ujar
Kapolsek
Indihiang
Polres
Tasikmalaya
Kota
Kompol
Didik
Rohim
Hadi, Rabu (2/2/2022).
Menurut
Didik
Rohim
Hadi, berdasarkan
hasil
penyelidikan, pria
yang
merupakan
warga
Kota
Banjar
kelahiran
Palembang
itu
sempat
menjadi
residivis
dalam
kasus
narkoba.
“Pelaku
beraksi
telah
dua
kali
di
wilayah
hukum
Polsek
Indihiang. Pada
awal
Januari
2022
pelaku
memecahkan
kaca
mobil
Grand
Max
di
Simpang
Lima,” tuturnya.
“Lalu
Senin (31/1/2022) kemarin
memecahkan
kaca
mobil
Terios
di
Jalan
RE
Martadinata. Dari
dua
lokasi
itu, pelaku
mengakui
semua
perbuatannya
dan
modusnya
memecahkan
kaca
dengan
bubuk
busi,” katanya.
Kapolsek
Indihiang
mengungkapkan
dari
dua
kejadian
pencurian
bermodus pecah
kaca
mobil
di
Kota
Tasikmalaya itu, pelaku
mengambil
tas
milik
korban
yang
kebetulan
isinya
hanya
surat-surat. Hingga
kini
pelaku
masih
dalam
tahap
pendalaman
dan
penyelidikan
yang
dilakukan
pihaknya.
Diberitakan
sebelumnya, maling
bermodus pecah
kaca
mobil
di
Kota
Tasikmalaya berhasil
digagalkan
warga
sekitar
Jalan
Martadinata
Kecamatan
Cipedes, Senin.
Aksi
maling
tersebut
terjadi
sekitar
pukul
12.00
WIB. Ju
memecahkan
kaca
mobil
Daihatsu
Terios
warna
Silver
berplat
nomor
Z
1128
LK.
Pemilik
mobil, Taopik, warga
Kampung
Ciguruy
Desa
Sukasukur
Kecamatan
Cisayong
Kabupaten
Tasikmalaya
memarkir
kendaraannya
di
pinggir
jalan
tersebut.
Pelaku
yang
merasa
aman
melalukan
aksinya
memecahkan
kaca
mobil
korban
bagian
kiri
depan
dan
mengambil
sebuah
tas
yang
tersimpan
di
jok. Dengan
leluasa
pelaku
menyimpan
tas
itu
di
jok
motornya.
Saat
hendak
kembali
mengambil
barang
berharga
lainnya, aksi
dia
ketahuan
warga. Sontak
warga
yang
melihat
kaca
mobil
pecah
berteriak
dan
menangkap
pelaku.
Warga
sekitar
lokasi
lainnya
yang
mendengar
teriakan
tersebut
berdatangan
hingga
akhirnya
pelaku
tak
berkutik. (Rezza
Rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: