Polres Banjar Masih Lengkapi Berkas Kasus Penyiksaan Balita oleh Ayah Tiri

Polres Banjar Masih Lengkapi Berkas Kasus Penyiksaan Balita oleh Ayah Tiri

BANJAR — Kasus penganiayaan dan kekerasan ayah tiri kepada anak tirinya di Kota Banjar, masih dalam proses melengkapi berkas.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi melalui Kasubsi Penmas Si Humas Aipda Nandi Darmawan SH mengatakan untuk kasus tersebut sekarang masih proses sidik. 

"Masih sidik, melengkapi pemberkasan kasus tersangka," kata dia kepada radartasik.com, Rabu (02/02/2022). Saat ini, kata dia, masih tahap 2 pemberkasan. 

Ketika nanti berkas sudah selesai pemberkasan, baru tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banjar siap mendampingi balita korban penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya. 

Divisi Hukum P2TP2A Kota Banjar Nova Chalimah Girsang SH MH mengatakan, melihat dari segi hukum, kasus penganiayaan tersangka D merupakan penganiayaan yang memberatkan karena tersangka D sering melakukan kekerasan ke korban. 

"Kita juga mendampingi para saksi nanti ketika persidangan, terlebih usianya masih di bawah umur," kata dia kepada radartasik.com, Rabu (26/01/2022). 

Pihaknya pun akan melakukan assessment dengan baik, dengan memeriksa psikis korban. Tentu korban memiliki trauma, karena anak kecil ketika dipukul tidak akan melawan. 

Apa yang menimpa korban, kata Nova Chalimah Girsang, akan terus tersirat di dalam memori otak, kekerasan-kekerasan yang diterimanya. Terlebih dilakukan oleh ayah tirinya. 

"Balita tersebut mendapat perlakuan kekerasan, karena kurang dikendalikannya managerial emosional ayah tirinya," tegas Nova Chalimah Girsang. 

Pihaknya berharap tersangka penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban ada pemberatan hukuman.

Lantaran tidak hanya melakukan penganiayaan sekali dua kali, melainkan sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban yang masih balita. 

"Minta ada pemberatan hukuman bagi pelaku (tersangka). Karena sudah beberapa kali melakukan kekerasan ke korban," ujar Nova Chalimah Girsang. (anto sugiarto / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: