Ridwan Kamil Restui PTM di Kota Bogor Dihentikan Sementara

Ridwan Kamil Restui PTM di Kota Bogor Dihentikan Sementara

Radartasik.com, BOGOR — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan izin atau merestui keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menghentikan sementara waktu pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Hujan tersebut. 

”Jadi dari semua daerah, Kota Bogor kami setujui PTM diberhentikan dulu. Ditunda karena ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili dari wilayah tempat sekolah itu ada,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara.

Menurut Ridwan Kamil pemberhentian PTM tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan permintaan dari Wali Kota Bogor Bima Arya. ”Sebelumnya Pak Bima Arya, wali Kota Bogor menyampaikan sebuah fenomena, sehingga kami izinkan,” ujar pria yang akrab disapa kang Emil tersebut.

Terkait apa yang terjadi di Kota Bogor tersebut, Kang Emil pun meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk turut serta memantau pergerakan kasus di wilayahnya. Terutama di lingkungan sekolah.

”Khususnya kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk memantau pergerakan. Kami meminta semua kepala daerah memonitor, tapi karena episentrumnya ada di Bogor, Depok, Bekasi, memang rata-rata kemungkinan ada perubahan-perubahan kebijakan mayoritas di wilayah itu,” papar Ridwan Kamil.

”Namun kasus yang terukur baru di Kota Bogor, tapi feeling saya Depok, Bekasi kelihatannya memiliki pola peningkatan yang sama juga di titik sekolah. Jadi saya minta dievaluasi,” lanjut dia.

Gubernur juga mengimbau pengurus wihara melakukan pengaturan pola beribadah yang terbaik. Supaya tidak menimbulkan kerumunan saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada 1 Februari.

”Seiring lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa minggu ke belakang. Untuk wihara diimbau diatur kedatangan umat, mungkin tidak semua datang di waktu bersamaan, tapi diatur durasi waktu dan jam kedatangan. Sehingga semua bisa melakukan ibadah tapi tidak bertumpuk dalam satu titik waktu karena ini berpotensi memperparah situasi pandemi,” ucap mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Kang Emil, memperkirakan tidak akan padat seperti libur panjang pergantian tahun, atau perayaan Hari Raya Idul Fitri. Namun dia tetap mewanti-wanti agar warga yang hendak beribadah menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Gubernur juga meminta Kepolisian Daerah Jabar untuk memantau pergerakan warga yang berkumpul di tempat wisata. Pengelola wisata juga wajib menerapkan dengan tegas aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan yang datang adalah orang-orang yang sudah terlindungi.

”Titip kepada kepolisian untuk memonitor, kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas, berkerumun yang tidak terkendalikan untuk segera di lapangan diambil tindakan. Karena hanya dengan itu kita bisa tetap hidup normal produktif walaupun sedang Covid-19,” terang Kang Emil. (antara/jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: