Guru yang Pukul Siswa Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Reporter:
tiko|
Senin 31-01-2022,21:40 WIB
Radartasik.com — Oknum guru berinisial JS, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap siswa, belum ditahan aparat Polrestabes Surabaya. Penyidik menilai, guru mata pelajaran Olahraga itu karena bersikap kooperatif.
”Memang belum dilakukan penahanan karena kooperatif,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana ketika dikonfirmasi dikutip dari JawaPos.com, Senin (31/1).
Menurut Mirzal, JS langsung datang ketika dipanggil polisi. Pemanggilan itu dilakukan setelah orang tua siswa melaporkan perbuatan tersebut. ”Pertimbangan penyidik terlapor kooperatif. Iya salah satunya (datang untuk dilakukan pemeriksaan),” ujar Mirzal.
Faktor belum dilakukan penahanan karena JS dinilai tidak akan menyembunyikan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut. Sebab, video pemukulan siswa yang dilakukan sudah viral dan tersebar. Mirzal juga yakin JS tidak akan melarikan diri. ”Tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” ucap Mirzal.
Sebelumnya, JS telah ditetapkan tersangka dan meminta maaf pada seluruh pihak. Permintaan maaf itu disampaikan di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya, Senin (31/1).
”Saya, guru SMPN 49 Surabaya, meminta maaf atas kejadian yang telah viral, video pemukulan kepada murid saya yang bernama RS,” kata JS.
JS juga meminta maaf kepada Dinas Pendidikan dan seluruh warga Kota Surabaya atas kejadian tersebut. Dia mengakui perlakuannya telah mencoreng dunia pendidikan.
”Dan kepada kelurga korban, SMPN 49, Kepala Dinas Pendidikan, dan seluruh warga Kota Surabaya saya meminta maaf,” ujar JS. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: