Pelaku Pemerasan dengan Modus Pura-pura Tertabrak, Beraksi Sendirian
Reporter:
tiko|
Senin 31-01-2022,19:10 WIB
Radartasik.com — AD, pelaku kasus dugaan pemerasaan dengan modus berpura-pura menjadi korban tabrak lari ternyata beraksi sendirian. Sementara pengendara motor yang memboncengnya adalah pengguna jalan yang sengaja diberhentikan.
“Jadi dia sengaja nebeng motor orang, dia stop dan bilang tolong-tolong saya ditabrak oleh pengendara mobil,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan dilansir JawaPos.com, Senin (31/1).
Dalam video yang beredar, pelaku dibonceng pengendara sepeda motor. Hasil penyelidikan pengendara itu diberhentikan secara dadakan untuk membantu mengejar target.
Pengendara mau menolong AD karena melihat ada luka di kakinya. Dia tidak tahu jika luka tersebut sudah ada sejak 2012 silam, saat AD tertabrak oleh truk.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, selain memanfaatkan pengendara motor yang melintas, AD juga memanfaatkan tukang ojek. Usai melakukan aksinya ia terekam video naik ojek online.
Polisi sudah memeriksa sopir ojek online itu dan hasilnya sopir ojek tidak berkaitan dengan kejahatan tersebut. “Jadi dia bayar ojek Rp 10 ribu untuk kembali ke titik awal di lampu merah Pasar Rebo,” jelas Budi.
Diketahui, dalam video yang beredar, tampak pria tersebut berupaya memberhentikan mobil dengan dibonceng oleh pengendara motor.
Sesampainya di depan Gedung Plaza PP, Pasar Rebo, pria itu langsung mengadang mobil, sambil meminta pertolongan kepada pengendara lain. “Minggir Lo, minggir,” kata pria tersebut sambil menunjuk ke arah mobil.
Penumpang mobil yang duduk di bagian belakang merekam aksi pelaku menggunakan ponselnya. Kemudian, dia membuka kaca dan memberikan penjelasan bahwa pria tersebut berbohong.
“Enggak. Bohong dia, bohong. Ini direkam,” kata penumpang di dalam mobil.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku beraksi menggunakan modus baru dengan cara berpura-pura pincang karena telah ditabrak mobil. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: