Oknum Guru yang Pukul Siswa, Minta Maaf di Kantor Polisi
Reporter:
tiko|
Senin 31-01-2022,17:10 WIB
Radartasik.com — Oknum guru SMPN 49 Surabaya berinisial JS, yang ditetapkan sebagai tersangka pemukulan murid, akhirnya meminta maaf. Hal itu disampaikan JS di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya, Senin (31/1).
”Saya, guru SMPN 49 Surabaya, meminta maaf atas kejadian yang telah viral, video pemukulan kepada murid saya yang bernama RS,” kata JS dilarsir JawaPos.com, Senin (31/1).
JS yang menjadi guru olahraga itu kemudian meminta maaf kepada Dinas Pendidikan dan seluruh warga Kota Surabaya atas kejadian tersebut. Dia mengakui bahwa perlakuannya telah mencoreng dunia pendidikan.
”Dan kepada keluarga korban, SMPN 49, Kepala Dinas Pendidikan, dan seluruh warga Kota Surabaya saya meminta maaf,” ujar JS.
Kepada polisi, JS mengaku emosi kepada siswa yang dipukulnya tersebut. Sebab, siswa itu sempat bicara dengan nada tinggi.
Menurut dia, apa yang dilakukan siswa tersebut tidak pantas. Terlebih karena bicara kepada guru dengan nada tinggi. ”Memang tidak (bicara menyinggung profesi), tapi sebagai siswa dan murid itu kalau ditanya nadanya tinggi. Artinya tidak sesuai dengan karakter siswa yang bagus,” kilah JS.
Namun JS mengakui kesalahannya karena memukuli siswa itu. Dia berharap agar para murid tidak mengalami trauma ketika diberi pelajaran olehnya. ”Saya khilaf, saya mohon maaf sekali lagi. Semoga tidak ada yang trauma untuk mengikuti pelajaran lagi,” ujar JS.
Sebelumnya, viral di media sosial, JS memukul kepala salah seorang siswa. Video berdurasi 3 detik itu menunjukkan siswa tersebut sedang berdiri di depan kelas ketika tiba-tiba JS memukulnya.
Atas tindakan itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memastikan JS telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dibuat setelah orang tua siswa membuat laporan pada 25 Januari. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: