Soal Industri 4.0 Menkominfo Bilang Ini
Reporter:
tiko|
Minggu 30-01-2022,12:10 WIB
Radartasik.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyampaikan kesiapannya menjadi enabler bagi masyarakat untuk memasuki era Industri 4.0. Namun demikian, memang ada sejumlah hal yang perlu disiapkan misalnya kolaborasi multipihak, Kementerian, Lembaga dan ekosistem penunjang lainnya.
“Bangsa kita bahkan di seluruh dunia akan terus membicarakan digitalisasi. Untuk Indonesia, tugas utama dan landasan dasarnya dipercayakan kepada kita, karena Kominfo adalah enabler untuk masyarakat Indonesia masuk ke industri 4.0,” ujarnya dalam Digital Leaders Meeting di Hyatt Regency Yogyakarta dikutip JawaPos.com, Jumat (28/01).
Johnny menekankan tugas Kemenkominfo menyediakan ekosistem digital dari hulu ke hilir. Tentu mencakup pembangunan infrastruktur telekomunikasi hingga memastikan kualitas talenta digital nasional.
Mengawali pelaksanaan program untuk Tahun Anggaran 2022, dijelaskan Johnny, Kemenkominfo mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur telekomunikasi hingga penyiapan regulasi atau payung hukum yang memadai.
“Kita diberikan tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan infrastruktur ICT yang merata di seluruh wilayah Tanah Air, dan juga memastikan bahwa hilirisasi infrastruktur ICT harus sudah dimanfaatkan dan digunakan secara optimal dan maksimal,” tegas Johnny.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur dan hilirisasi pemanfaatannya oleh masyarakat, juga harus diimbangi dengan ketersediaan talenta digital nasional. Adapun dalam hal ini lagi-lagi tidak bisa bekerja sendiri dan melibatkan banyak Kementerian, Lembaga dan penyedia ekosistem lainnya.
Selain itu, Kemenkominfo yang tak kalah pentingnya juga mendapatkan tugas dan tanggung jawab dalam memastikan tata kelola sumber daya spektrum frekuensi yang optimal dan efiesien. Hal itu merupakan proyeksi kebutuhan digitalisasi yang begitu besar.
“Kita mengadopsi teknologi-teknologi baru, tapi tata kelola sumber daya spektrum frekuensi juga harus diatur. Tidak saja sebagai penerimaan negara, tetapi untuk menjadi landasan dasar pembangunan telekomunikasi nasional dan dampak berganda serta multiplier effect dari kepercayaan itu,” imbuh Politisi Partai Nasdem itu.
Kemudian selanjutnya adalah memastikan ketersediaan payung hukum yang memadai. Oleh karena itu, Menkominfo menyatakan arti penting kerja sama dengan berbagai lembaga negara dan mitra kerja atau ekosistem.
“Tujuannya mengantar Indonesia memasuki era digital melalui partisipasi masyarakat yang optimal. Termasuk memastikan mitigasi atas dampak dari digitalisasi, sehingga ruang digital nasional kita bermanfaat dan berguna,” tandasnya. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: