Kebocoran Data, Ahli Siber Bilang SDM Belum Paham Melindungi Data
Reporter:
tiko|
Jumat 28-01-2022,20:10 WIB
Radartasik.com — Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menilai, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang saat ini telah melewati uji publik, belum cukup untuk membentengi kedaulatan siber Indonesia. Dengan serangkaian kasus kebocoran data yang menimpa Tanah Air selama beberapa waktu belakangan ini, sektor lainnya juga perlu dibenahi.
“Pertama adalah ketidaktahuan si pengelola data. Pengelola hanya mengetahui bagaimana cara mengelola data tetapi belum paham bagaimana melakukan perlindungan data,” kata Ardi dalam acara Media Clinic VIDA x ICSF, belum lama ini dikutip jawapos.com.
Penyebab lainnya, kata dia, adalah kekosongan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keamanan siber. Sehingga pusat data perusahaan rentan diserang oleh para penjahat siber. Di Indonesia, sebut dia, terjadi defisit gap terkait SDM di bidang cyber security. Ada kesenjangan SDM bidang cyber security yang harusnya membantu dalam pengelolaan data.
Penyebab berikutnya adalah orang yang mengelola data tidak memiliki jabatan tinggi di perusahaan atau instansi pemerintah. Akibatnya mereka tidak bisa mengambil keputusan-keputusan strategis dan penting terkait bagaimana mengelola dan melindungi data.
Tanggapan yang hampir sama juga dikatakan oleh Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Dirjen Aptika Kominfo Teguh Arifiyadi. Dikatakannya, kalau ada beberapa penyebab kebocoran data kerap terjadi di Tanah Air misalnya software dan hardware yang tidak memenuhi standar.
“Dari sisi teknologi bisa saja penyebabnya adalah perusahaan tidak menggunakan software dan hardware yang memadai, tidak memenuhi standar, dan tidak ada update atau pengamanan di kedua perangkat tersebut,” jelas Teguh dalam kesempatan yang sama.
Penyebab berikutnya adalah tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas mengenai pengiriman data, sehingga rentan terjadi kebocoran. Adapun penyebab terakhir dari sektor SDM.
Teguh setuju dengan Ardi, dimana masih ada SDM yang tidak memahami bagaimana melakukan perlindungan data perusahaan. “Dari sisi SDM, masih ada SDM tidak mempunyai pemahaman yang baik mengenai perlindungan data perusahaan,” tandas Teguh. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: