Soal Penghapusan Tunjangan Daerah, Pemkot Banjar Diminta Adil
Reporter:
syindi|
Selasa 25-01-2022,15:45 WIB
radartasik.com, BANJAR — Persoalan penghapusan tunjangan daerah (tunda) bagi guru ASN bersertifikasi terus berlanjut. Terakhir, hasil konsultasi forum guru sertifikasi Kota Banjar kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa tidak ada kaitannya dengan masalah double accounting asalkan sumber pemberian tunda tidak diambil dari sumber dana yang sama.
“Maka dengan begitu menurut hemat saya langkah pertama yang harus dilakukan oleh Pemerintah
Kota Banjar adalah berlaku jujur dan adil. maksudnya di sini, Pemerintah
Kota Banjar harus jujur bahwa penghapusan tunda bagi
guru ASN bersertifikasi karena disebabkan oleh kemampuan anggaran daerah yang lemah dan mengalami defisit,” ujar pemerhati pemerintahan
Sidik Firmadi, Senin (24/1/2022).
“Selanjutnya adil dalam artian jika memang solusi satu-satunya untuk menutup defisitnya anggaran hanya dengan melakukan pemotongan tunda, maka sebaiknya seluruh
ASN, pejabat,
DPRD, wali
kota dan wakil wali
kota juga dipotong tunjangannya,” sambungnya.
Sehingga, kata dia, segala beban ditanggung bersama. Dengan begitu
ASN guru bersertifikasi akan menerima karena ada nilai keadilan dan gotong-royong. Intinya merasa senasib dan sepenanggungan.
“Kemudian langkah kedua Pemerintah
Kota Banjar harus membuat surat edaran secara resmi yang diberikan kepada suluruh
ASN dan pejabat di
Kota Banjar. Dalam surat itu hendaknya berisi penjelasan secara detail terkait kondisi keuangan daerah yang difisit, sehingga jalan satu-satunya akan dilakukan pemotongan tunda. Namun didalam surat tersebut pula Pemerintah
Kota Banjar juga harus turut mengajak seluruh komponen
ASN dan pejabat untuk bersama-sama membantu program pemulihan ekonomi agar sukses dan kondisi keuangan daerah kembali normal,”ucapnya.
Sehingga, tambah dia, tunda bisa diberikan lagi. Dengan begitu, dirinya yakin
ASN dan pejabat akan menerima dengan baik.
Dirinya pun tidak akan bosan terus mengingatkan Pemerintah
Kota Banjar agar bekerja lebih keras, lebih cepat, lebih inovatif, lebih kreatif dalam memajukan potensi daerah guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena selama ini justru Pemerintah
Kota Banjar terkesan lambat dalam meAmanfaatkan potensi daerah, sebagai bukti beberapa hari yang lalu Aset BWP sampai dicuri, kemudian kondisi BWP sangat memAprihatinkan hingga membuat wali
kota menangis. pertanyaan saya kemudian, lalu selama ini kemana peran Pemerintah
Kota Banjar itu sendiri?” ucap Sidik.
DiberitaAkan seAbelumnya, koordinator
guru sertifikasi
Kota Banjar Eko Herdiansyah mengaku akan terus berjuang agar Pemerintah
Kota (Pemkot) menganulir kebijakan pengAhapusan tunjangan daerah (tunda) bagi
ASN guru berAsertifikasi.
“Kami mengikuti konsultasi ke Provinsi (Jawa Barat) bersama Komisi III
DPRD Kota Banjar, hasilnya ternyata tunjangan pegawai dan
guru tingkat provinsi (SMA) masih dianggarkan dan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Bahkan tunjangan pegawai tersebut tidak termasuk dalam kategori double accounting, sebagaimana TAPD
Kota Banjar sampaikan,” kata Eko Herdiansyah.
(cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: