Kasus Balita Dianiaya Ayah Tiri Menampar Program Banjar sebagai Kota Layak Anak

Kasus Balita Dianiaya Ayah Tiri Menampar Program Banjar sebagai Kota Layak Anak

radartasik.com, BANJAR — Anggota Komisi I DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan sebagai mitra kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) menilai kasus penganiayaan ayah tiri kepada balita benar-benar memprihatinkan.


Peristiwa tersebut menampar upaya Pemerintah Kota Banjar dan DPRD untuk menjadikan Banjar sebagai Kota Layak Anak (KLA) agar anak-anak aman dan nyaman dari kasus kekerasan.

“Kita sudah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) KLA dan sudah disahkan tahun kemarin,” kata Cecep Dani Sufyan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Menurut Cecep Dani Sufyan, Perda KLA yang sudah ada harus benar-benar diterapkan. Bukan hanya sebagai simbol untuk penghargaan Kota Layak Anak.

“Perda KLA ini benar-benar menjadi riil, realisasi di tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya sekedar ingin mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak,” ujarnya.

Cecep Dani Sufyan menyebut untuk mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak tentu ada indikator-indikatornya. Bukan hanya dilihat dari sarana dan prasarana saja.

Salah satu indikator yang harus digarisbawahi adalah apakah di kota tersebut ada kasus kekerasan terhadap anak atau tidak dalam rumah tangga.

“Sebenarnya banyak terjadi kekerasan pada anak, bahkan beberapa waktu lalu ada yang mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi,” tuturnya.

Kasus penganiayaan ayah tiri kepada balita, kata Cecep Dani Sufyan, akan menjadi salah satu indikator apakah Banjar layak menyandang sebagai Kota Layak Anak.

Jika ingin mendapatkan titel yang pantas maka banjar harus memastikan bahwa anak-anak hidup dengan aman dan nyaman. Anak-anak tidak hanya diberi fasilitas tetapi juga harus dijauhkan dari kekerasan.

“Sebenarnya di lapangan banyak kasus KDRT, hanya saja kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan belum tinggi,” katanya.

Maka dari itu, Cecep Dani Sufyan mendorong aktivis perempuan atau anak untuk bisa menggagas terbentuknya wadah atau lembaga yang peduli terhadap perempuan dan anak dari kekerasan.

Cecep Dani Sufyan menilai sampai saat ini wadah atau lembaga peduli terhadap perempuan dan anak belum ada.

“Waktu itu datang ke Komnas HAM bahas KLA. Mereka mendukung dan mendorong agar di daerah (Kota Banjar) bisa membentuk lembaga peduli perempuan dan anak,” tuturnya. (Anto Sugiarto / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: