Miras Kemasan Cup Gambar Doraemon dan Frozen yang Diedarkan di Kota Tasikmalaya Dibeli dari Cilacap

Miras Kemasan Cup Gambar Doraemon dan Frozen yang Diedarkan di Kota Tasikmalaya Dibeli dari Cilacap

Radartasik.com, TASIK — Terbongkarnya pabrik pembuatan minuman keras (miras) dalam kemasan cup di salah satu perumahan di Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Kota Tasikmalaya, terus diusut Polres Tasikmalaya Kota. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RH (34), pemilik rumah dan pabrik miras kemasan cup itu mengakui semua perbuatannya kepada penyidik kepolisian.

"Pelaku mengaku membeli miras Ciu itu dari Cilacap, Jawa Tengah seharga Rp 19 ribu per liter. Dia ubah menjadi kemasan cup isi 250 mililiter dijual Rp 10 ribu per cup," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Senin (24/01/22).

Terang dia, saat tiba di rumahnya, miras ciu literan dalam galon itu dikemas pelaku AA (26) warga Purbaratu dan SM (32) warga Manonjaya, Miras-miras itu dikemas menggunakan gelas plastik cup dan ditutup menggunakan alat cup selaer.

"Lalu dijual Rp 10 ribu per 1 cup disebar ke beberapa pedagang miras menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernopol D 1869 ABD," terangnya.

Jelas dia, dalam mengungkap kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti mobil Daihatsu Xenia D 1869 ABD, 28 galon berisi miras ciu, 1100 cup berisi miras ciu siap edar, 2 mesin cup sealer, dan 1 sealer plastic karakter kartun

"Diberi gambar cup miras itu karakter kartun Doraemon dan Frozen. Dalam sebulan pelaku RH mendapat keuntungan Rp 7 juta," jelasnya.

Tukas Kapolres, 3 tersangka ini terancam 15 tahun kurungan penjara karena melanggar Pasal 204 ayat 1 KUHPidana, pasal 140 nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pasalc106 jo pasal 24 ayat 1 nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 55 KUHpidana. 

Kasus ini bermula saat polisi melakukan penggerebekkan ke sebuah rumah di salah satu perumahan di Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Kamis (20/1/22) lalu sekira pukul 21.30 WIB sampai Jumat dini hari (21/1/2022).

Upaya Pemberantasan Minuman Keras
Peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya terus diperangi aparat Polres Tasikmalaya Kota. Setelah sempat marak di kalangan remaja miras ciu kemasan cup, polisi kini mulai membidik pabriknya.

Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, turun langsung melakukan penggerebekan tersebut. Di sebuah rumah berlantai dua di perumahan tersebut, polisi mendapati ribuan miras kemasan itu. 

"Jadi ini minuman keras yang disamarkan kemasannya agar orang sekilas melihatnya seperti minuman kemasan biasa. Padahal ini minuman beralkohol," katanya kepada radartasik.com, Jumat siang.

Rincianya, polisi menyita miras ciu kemasan cup 250 mililiter sebanyak 1.100 pics, 28 galon berisi miras ciu, 32 galon kosong dan 2 buah mesin pengemas minuman.

Penggerebekan ini, menurut Kapolres, berawal dari keresahan warga yang menemukan banyaknya peredaran miras kemasan cup ini di kalangan anak muda.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya di rumah itu mengamankan pemilik rumah inisial SN, yang diduga menjadi pemilik miras itu.

Selain itu, dua orang pegawainya, AL dan DM, yang diduga bertugas mengemas miras menjadi kemasan cup juga ikut digiring polisi ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Dari hasil penyelidikan, beber dia, diketahui pula bahwa pemilik pembuatan minuman haram itu berusaha mengelabui polisi dengan mengemasnya dalam kemasan cup, serta menyimpan miras itu di lantai dua.

Tujuannya, tambah dia, agar warga sekitar tak curiga bahwa di rumah itu di jadikan tempat produksi miras kemasan cup. 

Miras ini, menurut pelaku diedarkan ke sejumlah toko dan warung remang- remang di Kota Tasikmalaya dengan harga jual Rp 10.000 per cup dan diberi merek Doraemon.

"Ini hasil dari penyelidikan kita yang dikembangkan dari temuan di lapangan selama ini banyak anak muda nongkrong di pingir jalan sambil tengak miras," tegasnya.

Kapolres menandaskan, penggerebekan itu dilakukan selain untuk mencegah beredarnya miras itu di Kota Tasikmalaya terutama di kalangan remaja, juga untuk mengantisipasi jangan sampai minuman itu dijadikan bahan oplosan karena sangat berbahaya.

Sementara itu warga sekitar rumah produksi miras tak curiga bahwa di daerahnya ada yang memproduksi miras kemasan cup tersebut.

"Ya saya kaget ternyata di daerah saya ada yang memproduksi miras selama ini. Saya tak curiga soalnya pemilik rumah itu sehari-hari kerja sebagai satpam salah satu bank," jelas Dedi Rukaman, Ketua RT setempat. (rezza rizaldi / radartasik.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: